Cepat Tanggap BP2SDM KLHK Hadapi Pandemi COVID-19

Menteri LHK SIti Nurbaya saat membuka pelatihan dengan sistem online (daring). Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) KLHK melakukan kegiatan dengan sistem online jarak jauh sebagai substitusi pelatihan dengan sekolah lapang selama pandemi COVID-19
Helmi Basalamah

Pandemi COVID-19 perlu direspons dengan cepat dan tepat. Upaya pencegahan penularan virus korona perlu dilakukan tanpa harus mengurangi produktivitas.

Tak terkecuali di sektor lingkungan hidup dan kehutanan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menginstruksikan langkah yang jelas dan terukur untuk mengendalikan COVID-19 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2020), Menteri Siti menyatakan, meski situasi mengharuskan ada pembatasan, tetapi kegiatan KLHK harus tetap dilaksanakan dengan penyesuaian.

Untuk pelatihan dan pendidikan masyarakat, misalnya. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) KLHK bisa melakukan kegiatan dengan sistem online (daring) jarak jauh sebagai substitusi pelatihan dengan sekolah lapang.

“Sistem pelatihan masyarakat jarak jauh antar kelompok masyarakat tani dilakukan dengan referensi kelompok tani yang sudah maju membimbing kelompok tani lainnya,” ujar Menteri Siti.

Untuk bidang pendidikan, kata Menteri Siti, Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri SMKKN) — yang berada di bawah kendali BP2SDM KLHK — juga dialihkan untuk belajar di rumah.

“Terhadap kegiatan sebanyak 1.437 murid SMK Kehutanan Negeri, tidak ada belajar dengan tatap muka, tapi dialihkan ke belajar dari rumah dan sistem online,” ujar Menteri Siti.

Sedangkan bagi siswa yang sudah ujian dan menunggu kelulusan, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing dan diwajibkan menulis dengan tema “Apresiasi keilmuan di sekolah dalam penerapannya di lingkungan masyarakat”, studi kasus lingkungan masyarakat tempat tinggalnya.  Tulisan tersebut akan dilombakan, dan Menteri Siti menyiapkan hadiah sebesar Rp25 juta bagi para pemenang.

Menteri juga meminta agar seluruh unit kerja Eselon I KLHK yang memiliki tupoksi pembinaan masyarakat dan tenaga-tenaga fungsional pembinaan masyarakat sedapatnya melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai substansi pengendalian penyebaran COVID-19 di masyarakat menurut standar Satgas Nasional COVID-19 dan pedoman protokol COVID-19 dari Kementerian Kesehatan.

Peran Widya Iswara

Kepala BP2SDM KLHK, Helmi Basalamah menyatakan, sesuai dengan arahan Menteri Siti, dirinya telah mengeluarkan surat edaran No. SE.1/P2SDM/SET/SET.1/3/2020 yang menjelaskan langkah yang diambil oleh satuan kerja lingkup BP2SDM terkait pengendalian COVID-19.

“Pusat Diklat SDM LHK telah mengoptimalkan peran widya iswara untuk sosialisasi protokol kesehatan bagi peserta diklat secara online, dan interaksi antara kampus diklat dengan lingkungan sekitar,” papar Helmi.

Helmi juga menyatakan bahwa Pusat Penyuluhan telah mendorong penyuluh untuk membangun komunikasi dengan kelompok tani hutan (KTH) binaan terkait langkah pencegahan COVID-19; mempromosikan e-learning dan mempersiapkan penyuluh untuk mengikuti e-learning.

Selain itu, telah dibuatkan rekap laporan serta jadwal rencana kegiatan yang dilaksanakan oleh Penyuluh Kehutanan PNS dan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) di daerah dalam rangka sosialisasi dan pencegahan COVID-19. Untuk memudahkan koordinasi dengan Penyuluh Kehutanan di daerah, Pusat Penyuluhan melakukan koordinasi kegiatan melalui teleconference dengan aplikasi zoom meeting.

Helmi juga menyatakan, kegiatan pembinaan masyarakat terus berlangsung dengan mengimplementasikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Dia mencontohkan, kegiatan yang dilakukan di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Rumpin. Di sana, masyarakat binaan melakukan pemanenan tanaman obat dan peningkat daya tahan tubuh dari demplot tanaman obat, seperti sereh, lengkuas, temulawak, kayu manis, dan secang. Hasil panen kemudian dibuat paket penambah daya tahan tubuh dan dibagikan kepada tenaga kesehatan dan petugas hukum sekitar lokasi.

Tindaklanjut Terkait Pendidikan

Terkait pendidikan, Helmi menjelaskan sudah ada Surat Edaran Kepala BP2SDM tentang Pelaksanaan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri (SMKKN) dalam masa darurat penyebaran COVID-19 sebagai tindak lanjut SE Mendikbud RI No.4 Tahun 2020. Edaran tersebut memastikan, seluruh 1.437 murid SMKKN tidak lagi belajar dengan tatap muka dan dialihkan ke belajar dari rumah dengan sistem online.

Pemantauan  siswa yang mengikuti pembelajaran online dilakukan dengan menggunakan instrumen pemantauan yang diisi oleh setiap guru mata pelajaran. Sementara Kepala SMKKN terus memantau penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar

Soal lomba karya tulis bertajuk “Apresiasi keilmuan di sekolah dalam penerapannya di lingkungan masyarakat”, studi kasus lingkungan masyarakat tempat tinggalnya, BP2SDM telah menunjuk tim kecil, dan telah disusun pula surat keputusan (SK) Kepala BP2SDM tentang pedoman Pelaksanaan lomba dan SK Penyelenggaraan lomba karya tulis siswa SMKKN Tahun 2020. Selanjutnya rencana lomba karya tulis ini telah disosialisasikan kepada siswa kelas XII.

“Terkait dengan sistem pelatihan masyarakat jarak jauh (e-learning), Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) SDM LHK menyusun Surat Keputusan/Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh dengan standar biaya kegiatannya, agar bisa diacu oleh seluruh Balai Diklat LHK” jelas Helmi.

Selanjutnya Helmi juga menegaskan bahwa untuk mendukung terselenggaranya pelatihan masyarakat jarak jauh (e-learning) sedang disiapkan program (kurikulum, modul, bahan ajar, bahan tayang, video, pendamping pelatihan) baik dari komoditas maupun teknik, pelatihan bersama mitra Eselon I lain yang akan dilaksanakan secara e-learning di 7 Balai Diklat LHK.

Empat jenis pelatihan yang akan dilaksanakan sebagai Konsentrasi pengembangan Pelatihan online berdasarkan tematik eselon I adalah Paralegal LHK, Pendampingan Masyarakat, Pembuatan Cuka kayu untuk disinfektan, dan Pembentukan Petugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kualifikasi I.

Pusdiklat SDM LHK juga telah menyusun kursil untuk pelatihan e-learning, yaitu pembuatan cuka kayu dan sereh wangi sebagai bahan disinfektan, pelatihan bagi pendamping Perhutanan Sosial (PS), Paralegal LHK dan Pembentukan petugas pengendalian Karhutla.

“Untuk memastikan e-learning terselenggara dengan baik, maka Widyaiswara Pusat Diklat SDM LHK dan Balai Diklat LHK telah berkoordinasi untuk melengkapi substansi e-learning dan akan langsung diunggah ke LMS e-learning BP2SDM (pelatihan budidaya aren, pemantau, pengendali petugas karhutla),” papar Helmi.

Hasil panen petani binaan BP2SDm KLHK berupa empon-empon dibuat paket penambah daya tahan tubuh dan dibagikan kepada tenaga kesehatan dan petugas hukum sekitar lokasi.

Sementara untuk pelatihan bagi masyarakat, ada referensi 5 kelompok tani yang telah maju dan membimbing kelompok tani lainnya. Ke-5 kelompok tani itu adalah KTH Joho Lestari, Kediri, Jawa Timur dengan komoditas unggulannya adalah Madu; KTH AJS Maju Bersama Klaten Jateng dengan komoditas penangkaran burung; KTH Isaku Kayu dengan produk olahan kayu; KTH Giri Senang dengan panen jahe merah; dan KTH Buah Kaju Sulawesi Selatan dengan budidaya lebah madu Trigona sp.

Ke-5 kelompok tani itu berstatus Lembaga Pelatihan dan Pemagangan Usaha Kehutanan Swadaya (LP2UKS) yang biasa disebut Wanawiyata Widyakarya. Profil ke-5 kelompok tani itu telah disusun oleh Pusat Penyuluhan.

“Kelima profil LP2UKS ditambah dengan profil KTH mitra BDLHK Bogor dan 3 KTH di Tabalong Kalimantan Selatan tersebut dipublikasikan, baik melalui media massa maupun media sosial,” kata Helmi. AI