Dirjen PSP: Kesiapan Daerah Kunci Sukses Program

Program Kementerian Pertanian (Kementan) yang sudah direncanakan untuk dicapai tahun ini telah ditetapkan. Berbagai kegiatan itu juga bisa terlaksana dengan baik jika pejabat daerah memiliki kesiapan dan komitmen.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Eddy mengatakan, pejabat daerah diminta untuk menyukseskan berbagai program pertanian tahun 2019. “Komitmen dan tanggungjawab pejabat daerah sangat penting karena merupakan kepanjangan tangan pemerintah untuk menggapai rakyat di daerah,” katanya dalam Rapat Teknis (Ratek), di Banjarmasin, pekan lalu.

Rapat teknis bidang Prasarana dan Sarana Pertanian tersebut dilaksanakan 13-15 Febuari  2019 dan diikuti 160 orang pejabat daerah dalam lingkup pertanian. Ratek ini sendiri merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi dan sinkronisasi (rakorsin) lingkup Ditjen PSP yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu di Kota Bogor, Jawa Barat.

Berbeda dengan Rakorsin yang bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan Program lingkup Ditjen PSP, sekaligus menyusun strategi percepatan pelaksanaan kegiatan lingkup Ditjen PSP tahun anggaran 2019, maka rapat teknis ini merupakan ajang untuk mendetilkan strategi percepatan pelaksanaan kegiatan lingkup Ditjen PSP tahun anggaran 2019 tersebut.

Pada kesempatan ini dapat disepakati pula kebijakan relokasi kegiatan dan komitmen daerah terkait kesanggupan melaksanakan kegiatan lingkup Ditjen PSP.

Sarwo juga mengingatkan, tahun 2019 merupakan tahun terakhir dari RPJMN 2015-2019. Pada tahun ini, alokasi anggaran pembangunan prasarana dan sarana pertanian adalah sebesar Rp4,9 trilliun (Rp4.927.538.742.000) atau 23,39% terbesar kedua dari total anggaran Kementan senilai Rp21 trilliun (Rp21.067.641.815.000).

Proporsi besaran anggaran yang dialokasikan kepada Ditjen PSP ini menunjukkan bahwa program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian masih menjadi prioritas utama pembangunan pertanian nasional.

“Oleh karena itu, secara khusus saya ingin memastikan dan meminta agar bekerja serius dan bersungguh-sungguh, sehingga anggaran yang sudah dialokasikan ini dapat segera diserap,” katanya.

Dengan terserapnya anggaran, berarti  kegiatan lapangan dapat sudah berjalan atau sudah dieksekusi. “Kita harus bekerja keras dan secara terus-menerus meningkatkan kinerja, sehingga harapan dan target yang sudah ditetapkan dapat dicapai tepat waktu,” tegasnya.

Berdasarkan data, capaian kinerja Ditjen PSP tahun 2018 mencapai 87,74% atau Rp5 trilliun (Rp5.119.389.098.169) dari total pagu anggaran Ditjen PSP Tahun 2018 sebesar Rp5,8 trilliun (Rp 5.834.734.749.000).

Berdasarkan data OM SPAN per 14 Januari 2019, sisa anggaran yang tidak terserap (sisa mati) sebesar  Rp715 miliar (Rp715.345.650.831) atau sekitar 12,26%

“Namun demikian, kami tetap memberikan apresiasi kepada para stakeholder terutama bagi Dinas lingkup Pertanian di daerah yang telah bekerja keras untuk mewujudkan swasembada pangan di Indonesia. Harapan kami kinerja ini akan meningkat dan jauh lebih baik lagi pada tahun 2019,” tutur Sarwo Eddy.

Program Unggulan

Lima program prioritas Ditjen PSP tersebut adalah; Pertama, optimasi lahan rawa untuk mendukung produksi padi nasional serta dukungan PSP terhadap Program “SERASI” (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani).

Kedua, kegiatan cetak sawah terkait dengan pencapaian target Nawacita dan evaluasi pelaksanaannya. Ketiga, pemberdayaan dan pendayagunaan bantuan alat dan mesin pertanian, khususnya ekskavator berat, dan Alsintan lainnya.

Keempat, konsepsi Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Pembiayaan Pertanian. “Dan kelima, alokasi pupuk bersubsidi melalui penyusunan e-RDKK dan pendekatan kartu tani,” katanya.

Sarwo Edhy memaparkan, Indonesia memiliki potensi lahan rawa yang sangat besar tetapi belum dimanfaatkan secara optimal. Daerah rawa di Indonesia memiliki potensi lahan rawa seluas 33,4 juta hektare (ha) yang terdiri dari lahan pasang surut seluas 23,05 juta ha dan rawa lebak seluas 10,35 juta ha.

Dari jumlah tersebut, yang potensial untuk pertanian seluas 10,90 juta ha. “Sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian, potensi lahan rawa yang sangat besar ini akan digarap dalam kerangka kegiatan optimasi lahan untuk peningkatan produksi pangan nasional dengan tag line program ‘SERASI’,” jelasnya.

Tahun 2019, lanjutnya, pengembangan lahan rawa akan ditargetkan seluas 500.999 ha yang tersebar di 5 provinsi, yakni Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Lampung dan Sulawesi Selatan.

“Ditjen PSP sesuai tugas dan fungsinya bertanggung jawab terhadap aspek pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang diperlukan. Serta bantuan alat mesin pertanian pra panen yang diperlukan,” katanya.

Untuk lahan rawa, Ditjen PSP telah menyiapkan bantuan 200 unit ekskavator besar dan 14 unit ekskavator mini dari pengadaan tahun 2018. Direncanakan akan dilakukan penambahan sebanyak 30 unit ekskavator mini pada tahun 2019. PSP