Mungkin tak ada yang menyangka, kalau Kopkarhutan (Koperasi Karyawan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) bisa meraih pencapaian saat ini. Apalagi, tak sedikit koperasi yang harus menerima ajal, meski unit usaha ini disebut-sebut sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Kementerian Koperasi dan UKM, bahkan mengungkapkan baru saja membubarkan sekitar 43.000 koperasi karena tak aktif.
Tapi, Kopkarhutan jelas berbeda. Didirikan pertama kali tahun 1964 sebagai koperasi simpan pinjam, KOSPIN Ditjen Kehutanan, terus berkembang hingga saat ini. sayap bisnisnya terus berkembang mulai dari agen perjalanan, kantin dan kios buah, pertokoan, dan pengadaan barang atau jasa.
Tiga tahun belakangan, bisnis Kopkarhutan makin luas dengan menjalankan usaha perjalanan umrah, perumahan, lahan parkir, dan penjaminan. Kopkarhutan juga punya saham di sejumlah perusahan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) hutan alam (HPH) dan Hutan Tanaman Industri (HTI), dan perkebunan.
Kinerja keungannya pun moncer. Ini bisa dilihat dari catatan kekayaan bersih yang terus menggelembung. Jika pada tahun 2014 kekayaan bersih Kopkarhutan mencapai Rp35,3 miliar, maka tahun 2015 nilainya melonjak menjadi Rp43,8 miliar. Catatan kekayaan bersih kembali meningkat menjadi Rp49,2 miliar pada tahun 2016.
Keuntungan Kopkarhutan pun selalu mengalami kenaikan. Setelah meroket dari Rp4,05 miliar di tahun 2014 menjadi Rp6 miliar di tahun 2015, Kopkarhutan berhasil membukukan keuntungan sebesar Rp6,063 miliar di tahun 2016. Aset pun bertambah berupa 3 unit apartemen dan dua ruko. Capaian ini tentu saja bedampak langsung pada anggotanya.
“Jadi, momen Rapat Anggota Tahunan dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dan jasa simpanan angota, sudah seperti pesta bagi anggota,” kata Ketua Kopkarhutan Ir. Awriya Ibrahim M. Sc.
Tak berpuas diri dengan capaian tersebut, Kopkarhutan akan terus melakukan pengembangan usaha. Menariknya, Awriya yang kini menjabat sebagai Direktur Iuran dan Peredaran Hasil Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu menyatakan, pengembangan usaha yang dilakukan untuk mendukung program Kementerian LHK. “Ini sesuai dengan arahan Ibu Menteri LHK Siti Nurbaya,” katanya.
Untuk tahu lebih banyak bagaiman kiprah dan target Kopkarhutan ke depan, berikut petikan wawancara Agro Indonesia dengan peraih gelar master di Universitas Wagenigen, Belanda itu.
Bisa diceritakan sedikit sejarah Kopkarhutan Pak?
Kopkarhutan ini pada awalnya berdiri tahun 1964 dengan nama Koperasi Simpan Pinjam Karyawan Direktorat Jenderal Kehutanan. Kemudian mendapat badan hukum pada 1969. Seiring dengan perubahan usaha, Kospin berubah menjadi Koperasi Serba Usaha Direktorat Jenderal Kehutanan (Kosuk)pada tahun 1980.
Kemudian ada perubahan nomenklatur, Ditjen Kehutanan menjadi Departemen Kehutanan. Maka Kosuk berubah menjadi Koperasi Karyawan Departemen Kehutanan (Kopkarhutan) pada 1983 dan memiliki badan hukum 1984. Perubahan organisasi kembali terjadi dengan perubahan dari Departemen Kehutanan menjadi Kementerian Kehutanan, ini berdampak pada perubahan nama menjadi Koperasi Karyawan Kementerian Kehutanan, dengan singkatan tetap Kopkarhutan pada tahun 2011.
Kini dengan perubahan organisasi menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kembali ada perubahan menjadi Koperasi Karyawan Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan. Untuk singkatan tetap menggunakan Kopkarhutan sebagai bentuk kelanggengan.
Pada akhir 2016, anggota Kopkarhutan tercatat 5.279 orang dengan anggota aktif mencapai 4.375 orang. Jumlah anggota berfluktuatif setiaptahun karena adanya mutasi, pengangkatan karyawan baru, pensiun atau meninggal dunia.
Banyak juga anggota Kopkarhutan ya Pak?
Ya lumayan banyak. Pastinya kami pengurus dan pengawas berkomitmen untuk menyejahterakan teman-teman anggota. Ada beberapa kegiatan yang kami laksanakan. Mulai dari bazaar sembako murah setiap tahun dengan harga 50% di bawah harga pasar, kemudian jasa simpanan melebihi bunga simpanan bank manapun, atau penyediaan produk konsumsi dengan harga terjangkau. Ada juga layanan bantuan pinjaman pendidikan, DP pembelian rumah, dan pinjaman untuk kebutuhan lain dengan jasa yang cukup murah.
Apakah hanya itu? Bagaimana dengan usaha yang dijalankan Kopkarhutan?
Tentu kami terus melakukan pengembangan usaha. Diversifikasi usaha yang kami lakukan harus seiring dengan keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Kopkarhutan akan terus berinvestasi pada usaha-usaha potensial. Sebut saja pembelian aset properti seperti apartemen dan ruko dengan sumber dana berasal dari keuntungan ditahan. Nantinya, aset properti itu bisa memberikan keuntungan berkelanjutan dari hasil sewa.
Usaha lain yang sudah siap untuk dijalani adalah bisnis wisata alam.
Mengapa wisata alam Pak?
Ya, ini sesuai dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang merupakan pembina utama Kopkarhutan. Ibu Menteri berharap kami bisa mendukung pengembangan wisata khususnya pada kawasan hutan konservasi.
Apalagi, pengembangan wisata alam memang menjadi salah satu target pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pemerintah sudah menargetkan kunjungan wisatawan sepanjang 2015-2019 sebanyak 20 juta untuk wisatawan mancanegara (wisman) dan 275 juta untuk wisatawan nusantara (wisnus).
Indonesia memiliki potensi besar untuk mencapai target tersebut, selain keindahan alam, Indonesia juga kaya akan keragaman budaya. Pemerintah pun telah merancang kebijakan pembangunan pariwisata Indonesia dengan menentukan destinasi-destinasi wisata prioritas. Diantara destinasi-destinasi wisata prioritas itu, sebagian kan berada di kawasan hutan, bahkan hutan konservasi.
Sejauh ini pengembangan usaha yang dilakukan bagaimana dampaknya?
Positif. Sejalan dengan perbaikan manajemen yang terus kami lakukan, catatan kekayaan bersih Kopkarhutan terus meningkat. Tahun 2016 lalu, kekayaan bersih Kopkarhutan mencapai Rp49,2 miliar pada tahun 2016.
Kemudian Keuntungan Kopkarhutan pun selalu mengalami kenaikan. Tahun 2016 lalu, keuntungan tercatat Rp6,063 miliar. Aset kami pun terus bertambah dengan adanya 3 unit apartemen dan dua ruko.
Apa yang kami capai ini tentu saja bedampak langsung pada anggota. Jadi, momen Rapat Anggota Tahunan dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dan jasa simpanan angota, sudah seperti pesta bagi anggota.
Sugiharto