Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan izin impor jagung di saat Kementerian Pertanian mengklaim produksi jagung melimpah. Bahkan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman pun baru saja melepas ekspor jagung dari Gorontalo ke Filipina. Loh?
Sepintas, ini memang kabar ironis. Ketika Mentan Amran Sulaiman melepas ekspor jagung 57.650 ton dari total 100.000 ton dari Gorontalo ke Filipina, Rabu (14/2/2018), Kemendag sepekan sebelumnya juga baru saja membuka izin impor jagung sebanyak 171.660 ton kepada lima industri. Bagaimana bisa jagung surplus di dalam negeri dan terjadi ekspor, tapi pada saat yang sama industri dalam negeri malah impor?
Ternyata, jagung yang diimpor adalah jagung untuk industri pangan, bukan industri pakan (makanan ternak). Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengaku pihaknya telah mengeluarkan izin impor jagung khusus industri sebanyak 171.660 ton. “Totalnya 171.000-an ton sudah saya keluarkan izinnya,” jelas Oke di Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Menurutnya, izin impor itu diberikan kepada lima industri makanan dan minuman, yakni PT Indoofood Fritolay Makmur, PT Miwon Indonesia, PT Sinar Unigrain Indonesia, PT Arena Agro Andalan, dan PT Tereos FKS Indonesia. Volume impor ditentukan berdasarkan kebutuhan masing-masing dan izinnya berlaku hingga akhir 2018.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita juga menegaskan, jangung yang diimpor tersebut tidak dibudidayakan petani dalam negeri. “Jagung yang diimpor itu yang tidak diproduksi di Indonesia. Dari tahun-tahun lalu, impor jagung untuk kebutuhan industri itu tetap terjadi,” kata Medag. Apalagi, jagung yang diimpor juga merupakan bahan baku bagi industri yang berorientasi ekspor.
Menurut Enggar, jagung yang diimpor jenis dent corn atau yang dikenal dengan sebutan jagung gigi kuda. Jagung ini memiliki kandungan tepung (starch) tinggi yang cocok untuk industri makanan seperti keripik jagung (corn chips), tepung maizena, keripik tortila dan taco.
Itu sebabnya, meski jagung kembali harus impor, pihak Kementan juga tidak bersuara keras. Bahkan, Sekjen Dewan Jagung Nasional, M Sola mengakui, jagung untuk pangan, terutama dent corn (Zea mays identa), memang belum ditanam di dalam negeri. Dia mengaku, Dewan Jagung baru membahas agar Indonesia juga menanam jagung pangan agar ke depan tidak ada impor lagi. AI