Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP), Kementerian Pertanian (Kementan) tahun ini menetapkan sejumlah program prioritas, seperti pembiayaan, infrastruktur, sarana dan prasarana pertanian.
Sekretaris Ditjen PSP Kementan, Mulyadi Hendiawan menjelaskan, tahun ini pihaknya akan fokus pada penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) dengan subsidi premi 80%.
Menurut dia, masalah pembiayaan pertanian, infrastruktur dan alat mesin pertanian (Alsintan), sangat penting untuk terwujudnya Pertanian Maju, Mandiri dan Modern Tahun 2020.
“Rakorsin untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi. Goal-nya untuk penyelarasan kebijakan program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian. Sekaligus percepatan pelaksanaan kegiatan lingkup Ditjen PSP tahun anggaran 2020,” jelas Mulyadi saat menutup Rakorsin, pekan lalu.
Dia mengungkapkan, alokasi anggaran pembangunan prasarana dan sarana pertanian pada tahun 2020 sebesar Rp3,5 triliun atau 16,64% terbesar kedua dari total anggaran Kementan senilai Rp21 triliun.
“Proporsi besaran anggaran yang dialokasikan kepada Ditjen PSP ini menunjukan bahwa program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian masih menjadi prioritas utama pembangunan pertanian nasional,” tuturnya.
Sasaran lainnya, Ditjen PSP juga menargetkan serapan anggaran tahun 2020, yaitu 40% pada Triwulan I, 60% pada Triwulan II, 80% pada Triwulan III dan 100% pada Triwulan IV.
“Oleh sebab itu, rekan-rekan Dinas Provinsi begitu pulang dari Rakorsin, langsung merealisasikan kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan. Agar target serapan 40% di Triwulan I bisa tercapai,” papar Mulyadi.
Dalam rangka mendorong modernisasi pertanian dan mekanisasi pertanian, Ditjen PSP juga masih terus melakukan penyediaan kebutuhan Alsintan seperti Traktor Roda 2, Traktor Roda 4, Pompa Air, Transplanter, Chopper, Culltivator, Hand Sprayer, Excavator, dan lain-lain. Namun, kali ini akan diintegrasikan dengan data ketersediaan dan kebutuhan Alsintan sehingga tepat sasaran dan spesifik lokasi.
“Hanya saja, kali ini bukan berupa bagi-bagi Alsintan. Alsintan akan diberikan bagi Kelompok Tani yang memenuhi kriteria. Kementan juga mendorong petani menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendapatkan Alsintan. Tujuannya agar petani lebih mempunyai rasa memiliki (sense of belonging),” jelasnya.
Di samping itu, Ditjen PSP juga memberikan perhatian terhadap penyaluran pupuk bersubsidi, pengembangan UPPO, bantuan pupuk organik serta pembiayaan pertanian. Sementara untuk perlindungan petani diberikan dalam bentuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K).
“Dalam asuransi pertanian, pemerintah memberikan subsidi premi sebanyak 80%. Sehingga petani cukup membayar premi Rp36.000/ha untuk AUTP dan Rp40.000/ekor untuk AUTS/K,” tambahnya.
Ditjen PSP juga terus memberikan dukungan untuk ekspansi pertanian. Khususnya melalui pemanfaatan lahan dan penyediaaan air untuk pertanian dilakukan dengan strategi perluasan dan perlindungan Lahan melalui LP2B, pemetaan lahan pertanian, perluasan sawah, optimasi lahan rawa dan lahan kering.
“Penguatan irigasi pertanian melalui pengembangan sumber-sumber air irigasi, RJIT (Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier), Embung/Dam Parit/Longstorage, Irigasi Perpompaan/Perpipaan juga terus dilakukan,” katanya.
Maksimalkan Alsintan
Sementara itu, Direktur Alsintan Dirjen PSP Kementan, Andi Nur Alam Syah meminta daerah untuk memaksimalkan pemanfaatan alat mesin pertanian yang telah didistribusikan.
“Kita sudah mendistribusikan alat mesin ke daerah. Tapi ada daerah yang tidak memanfaatkannya dengan baik. Kita tidak mau seperti ini,” tegasnya.
Pemerintah pusat mau memberikan bantuan Alsintan jika memang alat tersebut dibutuhkan petani. Untuk itu, harus ada komunikasi antara daerah dengan pusat, sehingga yang diberikan itu betul-betul dimanfaatkan dengan maksimal.
Andi Nur Alam menegaskan, bantuan Alsintan telah disalurkan ke 33 provinsi di Indonesia. Namun, yang memberikan laporan ke Direktorat Alsintan, Ditjen PSP, hanya tiga provinsi, yaitu Jambi, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Selatan.
“Kami mengucakan terima kasih kepada 3 provinsi ini. Kita siapkan reward. Semoga provinsi lain segera menyampaikan laporannya,” kata Nur Alam.
Dia menjelaskan, tahun 2020 kegiatan Direktorat Alsintan meliputi Bantuan Alsintan, Perbengkelan Alsintan dan Bimbingan Teknis Kelembagaan Alsintan.
“Kita juga memiliki kegiatan baru, yaitu monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan. Juga membangun sistem informasi, yang semula bersifat administrasi (BAST) menjadi sistem yang terintegrasi mulai perencanaan sampai pemanfaatan,” katanya.
Andi Nur Alam juga berharap pemerintah provinsi mendorong pemberitaan dampak-dampak positif dari pemanfaatan Alsintan bantuan. Apalagi, Alsintan sangat membantu para petani.
“Alsintan membuat waktu kerja dan biaya kerja menjadi lebih efisien. Seperti pengolahan lahan, efisiensi waktu kerja mencapai 97,4%, sedangkan efisiensi biaya kerja mencapai 40,0%,” katanya. PSP