Data petani yang terverifikasi akan menggunakan Kartu Tani (KT) sudah mencapai 10 juta orang lebih. Jumlah itu diketahui dari data yang masuk dan tercatat pada e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok-elektronik) di Direktorat Pupuk dan Pestisida, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian (Kementan).
Berdasarkan data Direktorat Pupuk dan Pestisida, jumlah petani yang terdata di e-RDKK per 2 Oktober mencapai 10.190.954 orang.
Dari jumlah tersebut, KT yang sudah terdistribusi mencapai 5.672.731 orang atau 55% dari e-RDKK. Dari jumlah itu, yang sudah digunakan petani — di antaranya untuk menebus pupuk subsidi — sekitar 11% atau sekitar 637.907 orang (lihat Tabel).
Pelaksana Tugas Direktur Pupuk dan Pestisida, Ditjen PSP, Rahmanto menilai, eksekusi dengan menggunakan KT masih lemah. Itu sebabnya, perlu peran kios yang lebih aktif.
Padahal, katanya, keuntungan administrasi menggunakan KT antara lain tidak perlu nota penjualan, tidak perlu menyimpan RDKK, tidak perlu berita acara dan waktu penagihan singkat. “Ketepatan sasaran penerima lebih terjamin,” katanya, di Jakarta, Sabtu, (9/11/2019).
Pemerintah sendiri telah membentuk tim lintas sektor untuk menggenjot program KT. Tujuannya tak lain untuk mengoptimalkan pemanfaatan KT tersebut.
Tim ini beranggotakan sejumlah kementerian, seperti Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perbankan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, tim ini penting dibentuk untuk mengatasi berbagai masalah dalam distribusi KT serta pemanfaatannya.
“Tim ini akan dikomandoi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai leading sector,” paparnya.
Dia menyebutkan, langkah awal yang akan dilakukan tim ini adalah mengidentifikasi masalah yang menjadi penyebab kurang optimalnya distribusi maupun pemanfaatan KT di setiap daerah.
“Tim ini akan bergerak mencari solusi, sehingga pemanfaatan kartu tani bisa dioptimalkan,” jelasnya. Pada tahap awal, optimalisasi distribusi dan pemanfaatan KT dipusatkan di tiga provinsi. Ketiga Provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Tiga provinsi ini merupakan sentra produksi pangan dan merupakan kontributor terbesar produksi padi nasional.
Persyaratan
Untuk diketahui, KT menjadi instrumen penting dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Ke depan, pemerintah berencana mewajibkan KT bagi para penerima pupuk bersubsidi.
“Selain pupuk, kartu tani juga akan menjadi akses untuk mendapatkan bantuan benih, penyewaan alat dan mesin pertanian (Alsintan), dan pendanaan berupa kredit usaha rakyat (KUR),” tegasnya.
Kelengkapan data yang terdapat pada KT akan dijadikan dasar penyusunan kebijakan di Kementan. KT merupakan sarana akses layanan perbankan terintegrasi yang berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet).
“Keunggulan dari Kartu Tani ini antara lain single entry data, proses validasi berjenjang secara online, transparan, multifungsi,” katanya. Dia menambahkan, ketersediaan data yang lengkap dan akurat dalam KT digunakan untuk yang pertama sebagai dasar penyusunan kebijakan bagi Kementerian Pertanian.
Kedua, tranparansi penyaluran dana subsidi melalui sistem perbankan bagi Kementerian Keuangan. Ketiga, data kebutuhan pupuk secara akurat sampai tingkat pengecer bagi Pupuk Indonesia.
Keempat, bagi Bulog, KT dapat memproyeksikan potensi panen di suatu daerah melalui data pupuk subsidi yang disalurkan, sehingga dapat segera menyerap hasil panennya, menerima dana secara utuh dan membeli pupuk subsidi sesuai kuota yang diberikan bagi petani.
“Sedangkan keunggulan kelima, bagi dinas pertanian dapat mengetahui produktivitas lahan suatu daerah. Kartu Tani diharapkan menjadi era baru untuk mensejahterakan petani Indonesia,” katanya.
Untuk mendapatkan KT, persyaratannya petani harus tergabung dalam kelompok tani. Kemudian petani mengumpulkan foto kopi e-KTP dan Tanda Kepemilikan Tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, anggota LMDH (tanah hutan).
Sarwo Edhy mengatakan, saat ini sekitar 5,6 juta KT yang sudah dibagikan. Memang masih ada berbagai kendala yang menyebabkan pemanfaatan kartu ini belum optimal. “Pertama, butuh waktu karena ada petani yang (lokasinya) jauh di puncak gunung, jauh dari kota. Ini perlu langkah serius untuk mencapai target,” katanya.
Lokasi para petani yang jauh dari perkotaan ini, menurut Sarwo Edhy, membuat mereka kesulitan untuk mendapatkan akses sinyal atau internet. Padahal, internet menjadi salah satu sarana penting untuk melakukan transaksi menggunakan kartu tani.
“Selain itu, ada pula isu terkait kebiasaan petani yang memang tidak mudah diubah,” tambah Sarwo Edhy. Meskipun demikian tahun 2020 Kementan mewajibkan semua petani memilik kartu tani, sehingga dapat digunakan untuk menebus pupuk subsidi. PSP