Organisasi jurnalis penyelam peduli konservasi alam, Eco Diver Journalist (EDJ) menyayangkan tayangan acara Para Petualang Cantik (PPC) di stasiun Trans 7 yang menampilkan adegan mengkonsumsi satwa langka dan dilindungi kima raksasa.
Ketua EDJ Jekson Simanjutak menyatakan seharusnya penanggungjawab program PPC melakukan riset mendalam, sebelum melakukan peliputan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku. “Setiap media juga sehatusnya memberikan pendidikan lingkungan secara benar, sesuai kode etik jurnalistik,” kata Jeko, demikian panggilan akrabnya, Senin (23/4/2018).
Program acara PPC milik televisi swasta Trans 7 pada Minggu, 22 April 2018, pukul 10.00 WIB, menuai kecaman, karena menghadirkan adegan memasak Kima hasil tangkapan dari alam. Peliputan yang dilakukan di Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur itu menunjukkan sesuatu yang tidak mendidik dan bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah untuk melestarikan satwa-satwa dilindungi.
Kima adalah kerang Raksasa dengan berat mencapai 250 kg dengan usia mencapai 100 tahun. Kima memiliki nama lain, yakni Tridacna dan Giant Calm. Kima berasal dari keluarga kerang-kerangan. Sayangnya, beberapa jenis kima sudah hilang dari perairan. Itu sebabnya, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan dan Jenis Tumbuhan dan Satwa memasukkan ke tujuh jenis kima yang hidup di Indonesia menjadi hewan yang dilindungi.
Pertumbuhan kima termasuk lambat, dari fase telur hingga mempunyai cangkang. Kima juga rentan dimangsa oleh predator. Dari jutaan sel telur yang dihasilkan kima dewasa, hanya puluhan ekor saja yang mampu bertahan hingga memiliki cangkang. Kima hanya bisa berkembangbiak di lautan yang bersih dan tidak tercemar airnya. Itu sebabnya ia tak mudah ditemukan.
“Semua pihak seharusnya peduli bahwa Kima termasuk hewan langka yang tidak mudah ditemukan, sehingga, tidak boleh ditangkap atau dikonsumsi,” kata Jeko.
Sugiharto