Penggunaan Kartu Tani (KT) terus disosialisasikan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP). Tahun 2019, ditargetkan KT menjangkau semua provinsi di Indonesia.
KT adalah kartu multifungsi, yang bisa difungsikan untuk kartu debit (tabungan) dan bisa dimanfaatkan sebagai data akses kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga rendah 7% per tahun.
Namun, untuk sementara ini KT baru bisa digunakan untuk menebus pupuk subsidi di kios. Pemerintah Kabupaten Malang menilai, KT merupakan salah satu instrumen yang mampu memberikan solusi untuk menyalurkan pupuk bersubsidi kepada para petani supaya lebih tepat sasaran.
Wakil Bupati Malang, Sanusi mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat sasaran tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produktivitas dan produksi pertanian, khususnya untuk wilayah Kabupaten Malang.
“Dengan menggunakan Kartu Tani, kecil sekali untuk bisa dimanipulasi datanya. Sehingga, pupuk bersubsidi bisa tersalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan,” kata Sanusi dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida 2018, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (27/11/2018).
Kartu Tani tersebut tidak hanya memuat informasi tentang pertanian, namun juga bisa dipergunakan sebagai kartu debit untuk penerima tabungan, pinjaman usaha tani, subsidi maupun bantuan yang diberikan pemerintah kepada para petani.
Selain itu, Kartu Tani yang diterbitkan oleh bank yang ditunjuk nantinya dapat dipergunakan oleh para petani dalam melakukan transaksi penebusan pupuk bersubsidi melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) di pengecer resmi yang sudah terdaftar.
Dengan demikian, tidak heran KT disebut sebagai ‘kartu sakti’ dan multifungsi. Sebelum Kartu Tani diterbitkan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) melalui Dinas Pertanian, dilakukan pendataan langsung ke kelompok tani (Poktan) agar penyaluran KT tak salah sasaran. Artinya, petani didata sesuai nama dan alamat (by name, by address).
Petani yang telah memiliki KT tentunya sangat beruntung. KT tak sekadar sebagai kartu identitas petani, tetapi memiliki banyak manfaat lain bagi petani.
KT ini merupakan alat transaksi yang berbentuk kartu debit. Selain itu, dia berfungsi sebagai pendataan penerimaan jatah pupuk bersubsidi. “Permasalahan klasik para petani adalah, saat mereka ingin mempupuk tanaman padinya, mereka kekurangan pupuk. Namun, saat belum memasuki masa pemupukan, pasokannya berlebihan,” kata Sanusi.
Sanusi menegaskan, dirinya mengingatkan kepada semua pihak agar tidak menyalahgunakan keberadaan pupuk bersubsidi yang sangat dibutuhkan para petani .
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Nomor: 521.1/3782/110.2/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HTE) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun 2018, Kabupaten Malang mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebesar 166.090 ton.
Dari total jumlah tersebut, terdiri dari pupuk urea sebanyak 47.648 ton, SP-36 sebanyak 5.866 ton, ZA sebanyak 47.758 ton, NPK sebanyak 36.104 ton dan pupuk organik sebanyak 28.714 ton. Di mana dari alokasi tersebut, hingga 31 Oktober 2018, sudah terserap 120.430,88 ton atau rata-rata 72,51%
Di tempat terpisah, Direktur Pupuk dan Pestisida, Ditjen PSP, Muhrizal Sarwani mengatakan, petani di Jawa secara bertahap sudah bisa memanfaatkan KT untuk menebus pupuk bersubsidi.
“Secara bertahap KT ini bisa difungsikan untuk kartu debit (tabungan) dan bisa dimanfaatkan sebagai data akses kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga rendah (7%/tahun),” kata Muhrizal di Jakarta, belum lama ini.
Menurut Muhrizal, kartu tani yang telah di-launching penggunaannya untuk menebus pupuk bersubsidi di Jawa Tengah (Jateng) pada Januari 2018 lalu diharapkan bisa menjadi “kartu sakti” bagi mereka. KT bisa disebut sebagai kartu sakti dengan multifungsi.
Petani yang telah memiliki KT tentunya sangat beruntung. KT tak sekedar sebagai kartu identitas petani namun memiliki banyak manfaat lain bagi petani, sehingga memudahkan petani dalam melakukan transaksi. Maklum, KT ini merupakan alat transaksi yang berbentuk kartu debit.
“Selain berfungsi sebagai pendataan penerimaan jatah pupuk bersubsidi, Kartu Tani bisa digunakan untuk transaksi,” ujar Muhrizal.
Petani yang telah menerima KT bisa memanfaatkannya untuk menebus pupuk bersubsidi di kios pupuk. Dengan adanya KT ini menebus pupuk bersubsidi jadi lebih praktis dan mudah. PSP