Menanti Gebrakan Holding Company BUMN Perkebunan

Setelah 12 tahun digagas dan diproses, holding company atau induk usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang Perkebunan akhirnya terbentuk.  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pekn lalu  telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan holding.

Dengan telah ditekennya PP tersebut, maka pengelolaan BUMN bidang perkebunan akan dilakukan melalui sebuah holding. Adapun BUMN yang bertindak sebagai leader atau champion untuk holding perkebunan adalah PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III). PTPN III akan membawahi 13 PTPN yang selama ini beroperasi dan berjalan sendiri-sendiri.

Sebanyak 13 PTPN akan menjadi anak usaha dari holding perkebunan ini.
Dengan terbentuknya holding perkebunan, pemerintah berharap kinerja BUMN di bidang perkebunan menjadi lebih baik lagi. Sebelum pembentukan holding, laba bersih PTPN I-IX hanya berjumlah Rp 2,7 triliun. Laba bersih 14 BUMN kebun ini merupakan penggabungan, namun dalam posisi berdiri sendiri-sendiri. Dengan adanya penggabungan tersbeut, maka pemerintah berharap laba bersih holding BUMN kebun bisa tembus Rp 21 triliun, dan aset menjadi Rp121 triliun di 2019.

Potensi untuk meningkatkan laba bersih cukup terbuka lebar mengingat bidang usaha yang dilakoni BUMN kebun merupakan komoditas-komoditas yang selama ini menjadi andalan ekspor Indonesia serta memiliki pangsa pasar yang cukup besar, misalnya saja komoditas kelapa sawit, kopi, teh, gula, karet dan sebagainya.

Komoditas-komoditas itu tidak hanya dibutuhkan di dalam negeri saja, tetapi juga oleh masyarakat internasional. Bahkan untuk komoditas  kelapa sawit, karet dan kopi, Indonesia merupakan salah satu negara produsen terbesar di dunia.

Upaya BUMN perkebunan untuk meningkatkan produksi komoditas-komoditas tersebut juga masih terbuka lebar mengingat masih luasnya lahan perkebunan yang ada di dalam negeri ada saat ini.

Dengan potensi produksi dan pangsa pasar dan peningkatan produksi yang cukup besar, sudah seharusnya kita tidak lagi mendengar adanya BUMN perkebunan yang mengalami kerugian pasca terbentuknya holding company ini.

Tentunya kita juga berharap terbentuknya holding company di BUMN sektor perkebunan tidak hanya memberikan dampak positif terhadap kinerja BUMN sektor perkebunan saja, tetapi memberikan manfaat bagi kalangan petani di sektor perkebunan. Manajemen BUMN perkebunan yang terintegrasi diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap petani yang selama ini menjadi mitra BUMN-BUMN sektor perkebunan.

Jika BUMN perkebunan dan petani mitra sama-sama berrtumbuh dengan baik, tentunya akan muncul kondisi positif di dalam negeri. Penyerapan tenaga kerja dipastikan akan mengalami peningkatan seiring dengan membaiknya kinerja BUMN dan petani mitra. Penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan petani juga akan membuat perekonomian di daerah-daerah akan bertumbuh.

Kini jalan sudah terbuka tinggal bagaimana pemerintah menggunakan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Penempatan orang-orang yang tepat untuk mengelola holding company BUMN perkebunan itu harus dilakukan pemerintah.