Menjaga Lingkungan Laut, Menjaga Harapan Hidup

Ketua Kelompok Nelayan Wana Sari, I Made Sumasa menunjukan kepiting hasil budidaya di hutan mangrove

I Made Sumasa, Ketua Kelompok Nelayan Wana Sari, Desa Tuban, Kabupaten Badung, bercerita dengan sumringah. Usaha  penangkaran dan budidaya kepiting bakau yang dilakukan bersama 93 orang anggotanya kini bisa menjadi gantungan penghidupan. Jika di rata-rata, pendapatan anggota kelompok sudah melebih Upah Minimum Kabupaten Badung (UMK)yang saat ini Rp2,6 juta.

“Pendapatan kami sudah di atas UMK,” kata Sumasa ketika ditemui, Kamis (1/11/2018).

Berada di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, di tepi Tol Bali Mandara, nelayan Wana Sari mulai membudidayakan kepiting bakau pada tahun 2010 lalu. Awalnya kegiatan yang dilakukan sekadar pembesaran. Kini, nelayan Wana Sari sudah bisa melakukan pembibitan sendiri.

Sumasa menuturkan, bibit kepiting disebar di seantero Tahura yang luasnya 1.373 hektare. Untuk pembesaran, nelayan akan mencari kepiting yang telah berukuran 100 gram. Kepiting ini nantinya dibesarkan di keramba khusus sampai mencapai ukuran konsumsi, minimal 250-300 gram per ekor.

Menurut Sumasa, kepiting yang dibudidayakan, sempat diekspor ke Singapura. Namun setelah sempat ditipu pedagang penampung, nelayan Wana Sari kini memilih untuk menjualnya sendiri. Untuk mendukung hal itu dikembangkanlah restoran Kampung Kepiting pada tahun 2014.

“Dengan diolah dan dipasarkan langsung kepada konsumen oleh kami sendiri, kami bisa menikmati keuntungan yang lebih baik,” kata Sumasa.

Penjualan langsung oleh nelayan juga menjadi bagian dari kontrol kelestarian kepiting. Menurut Sumasa, pihaknya hanya menjual 300 ekor kepiting setiap harinya. Itu pun hanya kepiting jantan. Kepiting betina diharapkan bisa menjadi induk untuk lahirnya bibit-bibit kepiting yang bisa dipanen di masa yang akan datang.

“Kalau sudah lebih dari 300 ekor, maka penjualan kepiting kami stop tapi pengunjung tetap bisa menikmati masakan laut di restoran karena kami punya menu lainnya yang tak kalah lezat,” kata Sumasa berpromosi.

Soal kelestarian, nelayan Wana Sari juga memastikan hutan bakau yang menjadi habitat kepiting, terjaga. Penanaman mangrove rutin dilakukan. Sampai saat ini tak kurang dari 20.000 bibit mangrove telah ditanam.

Kegiatan pelestarian hutan bakau ini kini juga menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung. Kelompok nelayan Wana Sari pun mengembangkan paket ekowisata berupa penanaman, pengolahan buah mangrove, berkano dan berbagai aktivitas edukasi lainnya. Pada tahun 2017, ekowisata mangrove yang dikelola nelayan Wana Sari ditetapkan sebagai salah satu Daerah Tujuan Wisata Bali.

Sampah dan Pencemaran

Sedang menikmati jerih payah budidaya kepiting dan mengelola ekowisata mangrove, bukan berarti Made Sumasa tak punya kekhawatiran soal masa depan. Dia menuturkan,  penghidupannya bisa saja terancam jika sampah, terutama sampah plastik dan pencemaran terjadi di Tahura Ngurah Rai.

Dia menuturkan,  sampah akan menutup perakaran hutan mangrove yang bisa membuatnya mati. Tanpa pohon bakau, kepiting dan bioat lainnya akan sulit untuk hidup. Sementara pencemaran bisa berdampak langsung pada kondisi air tempat hidup kepiting. Padahal, satwa berkerapas itu sangat sensitif dengan perubahan kondisi air.

“Perubahan kondisi air, seperti tingkat keasaman air, bisa langsung membuat kepiting mati,” kata Sumasa.

Dia pun berharap agar pemerintah dan masyarakat mau bersama-sama mengurangi sampah dan mencegah pencemaran ke laut.  Sebab hanya itulah yang bisa membuat nelayan Tuba, juga jutaan nelayan dan masyarakat pesisir lainnya tetap memiliki penghidupan.

Aksi Global

Harapan Made Sumasa selaras dengan digelarnya pertemuan antar pemerintah yang ke 4 untuk meninjau implementasi program aksi global demi perlindungan lingkungan laut dari aktivitas berbasis lahan (The 4th Intergovermental Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Land- Based Activities/IGR-4). Pertemuan berlangsung di Nusa Dua Bali, 31 Oktober-1 November 2018.

Pertemuan yang menjadi bagian dari Badan Lingkungan PBB (UNEP) itu dihadiri sekitar 400 delegasi dari 89 negara. Turut hadir dalam pertemuan itu sejumlah Menteri Lingkungan Hidup atau pejabat setara.

Meski sempat diwarnai dengan ketegangan, Negara peserta menyepakati untuk memperkuat program aksi global untuk perlindungan lingkungan laut dari aktivitas berbasis lahan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Deklarasi Bali.

Dua isi utama Deklarasi Bali adalah meningkatkan pengarusutamaan pada perlindungan ekosistem laut dan pantai, terutama dari ancaman lingkungan yang disebabkan peningkatan zat kimia, air limbah, sampah laut, dan mikroplastik.

Isu lainnya adalah meningkatkan kapasitas, pemahaman dan berbagi pengetahuan melalui kolaborasi dan kerja sama meliputi pemerintahan, sektor swasta, masyarakat sipil dan ahli di tingkat regional maupun global dalam perlindungan ekosistem laut dan pantai dari aktivitas berbasis lahan dan sumber-sumber polusi.

Menteri LHK Siti Nurbaya (kiri) saat memimpin sidang The 4th Intergovermental Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Land- Based Activities/IGR-4).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang memimpin jalannya sidang pertemuan tersebut mengajak semua Negara untuk mengambil peran aktif, dan melakukan kerjasama intensif antar Negara melalui pengembangan kapasitas di bidang sumber daya manusia, pengetahuan, dan transfer teknologi untuk mengimplementasikan kesepakatan yang sudah dicapai.

Dia juga menyatakan, Negara peserta telah memberi pesan kuat pada dunia, bahwa peran pemerintah sangat penting dalam perlindungan lingkungan laut dari aktivitas berbasis lahan. Menteri Nurbaya juga menegaskan, keseriusan Indonesia.

Sebagai komitmen serius Indonesia, dan sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Bali, Menteri Nurbaya akan mengusulkan dan akan berkonsultasi dengan UNEP untuk mengambil kesempatan kebersamaan Negara-negara di dunia saat Konferensi Perubahan Iklim UNFCCC ke 24, guna mendukung dialog tentang Inisiatif Kapasitas Daerah terkait pencemaran laut yang terhubung dengan kegiatan berbasis lahan. Dialog ini akan diselenggarakan di Paviliun Indonesia di Katowice, Polandia, pada 12 Desember 2018 mendatang.

“Kami ingin mengundang negara-negara lainnya untuk bergabung dengan acara khusus ini,” kata Menteri Nurbaya.

Menteri menyatakan apa yang dicapai dalam pertemuan tersebut sudah sejalan dengan komitmen Indonesia yang sudah mengimplementasikannya dalam tindakan nyata.

Menteri menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2018 yang membahas rencana aksi strategis untuk memerangi sampah laut dari 2018 hingga 2025. Targetnya mampu mengurangi limbah padat hingga 70%.

Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan Keppres pada tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pengelolaan Sampah (JAKSTRANAS). “Ini melalui berbagai pendekatan, dan semua kegiatannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang terkait dengan perlindungan lingkungan laut,” kata Menteri Nurbaya.

Indonesia juga telah mendesak komitmen dari 156 perusahaan untuk mengurangi sampah plastik dan melakukan pembersihan pantai di 19 lokasi, serta rehabilitasi terumbu karang di 23 lokasi.

“Kami juga telah menyelesaikan evaluasi pada 18 kota pesisir dan hasilnya menunjukkan bahwa total limbah plastik yang ditemukan di perairan kita jauh lebih sedikit dari yang dikira,” kata Menteri Nurbaya. Sugiharto