Moratorium Lahan Sawit

Setelah melakukan moratorium lahan gambut, pemerintah kini berencana melakukan kebijakan  serupa terhadap konsesi lahan kelapa sawit di sejumlah provinsi di Indonesia. Selain itu moratorium juga dilakukan untuk wilayah pertambangan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan langkah itu diambil demi menjaga kelestarian hutan dan lahan gambut yang kini banyak dibakar dan satwa menjadi sengsara bahkan mati konyol.

Jika kebijakan moratorium itu diterapkan, maka pengusaha dan petani sawit di dalam negeri nantinya  tidak dibolehkan meminta lahan untuk konsesi perkebunan sawit.

Jika menilik dari tujuan utamanya, yakni menjaga kelestarian hutan dan lahan gambut, kebijakan moratorium lahan sawit dan pertambangan memang bisa saja dibenarkan. Sebagai paru-paru dunia, hutan Indonesia harus dijaga kelestariannya.

Namun, dalam menerapkan moratorium, pemerintah juga harus berhitung matang. Apakah memang moratorium itu merupakan langkah terakhir bagi upaya menjaga kelestarian hutan dan lahan gambut?

Harus diperhatikan juga kontribusi yang besar dari sektor perkebunan sawit selama ini bagi peningkatan perekonomian masyarakat di negeri ini. Pasalnya, sektor kelapa sawit adalah sektor strategis yang memberikan sumbangan ekspor cukup besar. Di tahun 2015 saja, nilai ekspornya mencapai  19 miliar dolar AS. Angka ini jauh lebih tinggi dari devisa dari ekspor migas yang hanya sekitar 12 miliar dolar AS.

Selain itu, Indonesia adalah produsen minyak mentah (CPO) terbesar di dunia dengan produksi mencapai 31,5 juta ton  di tahun 2015. Sektor perkebunan kelapa sawit juga menyerap tenaga kerja dan melibatkan petani kelapa sawit hingga 6 juta jiwa. Selain itu, sektor perkebunan kelapa sawit juga mendorong pengembangan wilayah-wilayah di daerah pinggiran.

Kelapa sawit juga telah menjadi bahan baku utama bagi pengunaan biodiesel yang saat ini tengah digencarkan pemerintah guna mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak dari fosil.

Karena keunggulan yang dimilikinya dibandingkan dengan produk lainnya seperti jagung dan kedelai serta bunga matahari, produk minyak sawit Indonesia selalu menjadi sasaran kampanye negatif yang dilakukan oleh negara-negara yang tidak mampu memproduksi kelapa sawit.

Serangan terhadap produk minyak sawit Indonesia datang dari berbagai segi, mulai dari arah lingkungan hidup hingga kesehatan. Dari segi lingkungan hidup, minyak kelapa sawit dituduh sebagai biang keladi deforestasi yang menyebabkan mulai musnahnya fauna yang ada di hutan. Sedangkan dari segi kesehatan, minyak kelapa sawit dituduh sebanyak penyebab penyakit jantung.

Beragam serangan kampanye negatif itu hingga kini terus didengungkan baik melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun oleh pemerintahan suatu negara secara langsung.

Jadi, kita berharap kalau kebijakan yang diambil pemerintah harus diperhitungan secara matang dampak positif dan negatifnya. Jangan karena adanya desakan dari pihak asing, suatu kebijakan diterapkan walaupun kebijakan yang diambil itu mengakibatkan dampak buruk bagi perekonomian nasional.