* Jawa Timur Penyerap Tertinggi
Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 20 Maret 2020 sudah mencapai Rp10,2 triliun. Dari jumlah yang disalurkan tersebut, serapan KUR tertinggi terjadi di Jawa Timur, yaitu mencapai Rp2,4 triliun.
Dirjen Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, Kementan tahun ini diamanahkan untuk menyalurkan dana KUR sebesar Rp50 triliun. Dana KUR ini dikhususkan untuk petani dalam mengembangkan budidaya komoditas pertanian, tanaman hortikultura, maupun perkebunan.
“Petani di wilayah Jawa Timur yang paling antusias memanfaatkan fasilitas KUR ini. Bunga KUR yang rendah (6% per tahun) ternyata cukup menarik petani untuk menafaatkannya,” kata Sarwo Edhy, Sabtu (21/3/2020).
Dari jumlah KUR yang disalurkan sebesar Rp10,2 triliun, subsektor tanaman pangan menyerap sebesar Rp2,9 triliun, perkebunan Rp3,1 triliun, hortikultura Rp1,2 triliun, peternakan Rp2 triliun, jasa pertanian Rp183 miliar, kombinasi pertanian Rp552 miliar, dan tanaman hias Rp16 miliar.
“Penyerapan KUR pertanian masih didominasi sektor hulu. Ke depan, kami akan mendorong juga pemanfaatan KUR di sektor hilir, seperti untuk pembelian alat mesin pertanian (Alsintan),” katanya.
Sarwo Edhy mengatakan, sektor hulu selama ini dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan. Padahal, KUR dengan plafon besar pun sebenarnya mudah diakses jika digunakan untuk pembelian Alsintan.
“Plafon Rp500 juta ke atas pun bisa diakses. Soalnya ada agunan berupa alat pertanian yang dibeli. Selain itu, bunganya tetap hanya 6%,” tegasnya.
Provinsi yang paling besar menyerap KUR adalah Jawa Timur sebesar Rp2,4 triliun. Disusul Jawa Tengah Rp1,7 triliun, Sulawesi Selatan sebesar Rp777 miliar, Lampung Rp597 miliar dan Jawa Barat sebesar Rp502 miliar.
Syarat untuk mendapat pinjaman KUR pertanian sendiri cukup mudah. Petani diharuskan memiliki lahan garapan produktif, rancangan pembiayaan anggaran dan sejumlah syarat untuk kepentingan Bank Indonesia atau BI Checking.
Sarwo mengatakan, Mentan Syahrul Yasin Limpo meminta KUR lebih cepat terserap, agar sektor pertanian memperkuat ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19. “Sektor pertanian akan menjadi penopang ekonomi nasional. Pangan kebutuhan yang tidak bisa tertunda. Kebutuhan 267 juta rakyat harus terpenuhi tanpa syarat,” katanya.
Penyaluran KUR melalui bank BUMN atau plat merah, seperti Bank BNI, BRI dan Mandiri. Plafon BRI untuk menyalurkan KUR sebesar Rp7,2 triliun, BNI sebesar Rp1 triliun dan Mandiri sebesar Rp1,3 triliun. Sementara bank lainnya (plus bank daerah) sebesar Rp597 miliar.
KUR Alsintan Dorong UPJA
Sementara pengembangan KUR Alsintan yang dilakukan Kementan dinilai akan membantu Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) untuk memperluas usahanya. KUR Alsintan secara tak langsung mendorong UPJA agar bekerja lebih profesional.
Direktur UPJA Taju Jawa, Didik Purwadi Nugroho mengatakan, melalui mekanisme KUR Alsintan akan mendorong manajemen UPJA lebih profesional dalam meningkatkan kinerjanya.
Beralihnya cara mendapatkan Alsintan dari model hibah dari pemerintah (Kementan) menjadi model barang setengah subsidi akan berpengaruh pada rasa memiliki Alsintan pada petani.
“KUR Alsintan yang dikembangkan Kementan akan mempermudah bagi UPJA untuk menyusun analisa kelayakan pembelian mesin. Bahkan, petani, Poktan dan Gapoktan ke depannya akan mendapatkan jasa Alsintan yang lebih realistis dan sesuai dengan kebutuhannya,” katanya.
Menurut Didik, melalui KUR Alsintan akan membuat program mekanisasi yang dilakukan Kementan lebih tepat sasaran. “Kalau saya bandingkan dengan sekadar hibah, program subsidi KUR Alsintan ini akan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Didik Purwadi Nugroho mengatakan, KUR Alsintan yang dikembangkan Kementan akan mempermudah bagi UPJA untuk menyusun analisa kelayakan pembelian mesin. Artinya, bagi petani akan lebih banyak pilihan. “Dengan kemudahan itu, populasi UPJA pun akan meningkat,” kata Didik.
Melalui KUR Alsintan, lanjut Didik, manajemen UPJA akan lebih tahu betapa mahalnya harga Alsintan. Karena itu, UPJA yang mendapatkan fasilitas KUR harus mengelola usahanya dengan baik.
Sebab, mereka harus melunasi kreditnya dalam jangka waktu tertentu. Katakan saja besarnya sekitar 50% dari harga Alsintan. “Dengan cara tersebut akan mendidik petani untuk menekuni usahanya lebih serius lagi supaya mampu membayar cicilan kreditnya,” tegasnya.
Didik juga mengakui, kurun lima tahun lalu, sebagian UPJA mengandalkan usahanya dari bantuan pemerintah. Bantuan Alsintan tersebut sangat dirasakan manfaatnya untuk pengembangan UPJA yang dibentuk Poktan ataupun Gapoktan.
“Bahkan, untuk memperluas sewa Alsintan-nya, sejumlah UPJA pun rela membeli Alsintan sendiri (swadaya). Jadi, dengan mekanisme baru tersebut (KUR Alsintan), saya rasa tak masalah bagi petani (UPJA),” ujarnya.
Menurut Didik, dengan KUR Alsintan itu, Alsintan yang mangkrak barangkali akan berkurang. Sebab, dengan mekanisme baru tersebut, manajemen UPJA dipacu untuk lebih aktif menyewakan Alsintan ke petani.
Pengawalan Ketat
Program KUR Alsintan sendiri relatif masih baru. Itu sebabnya, Didik menganjurkan supaya pemerintah memberikan pengawalan ketat terhadap program tersebut.
“Pemerintah harus menyusun mekanisme KUR Alsintan dengan aturan main yang baku dan jelas. Jangan sampai dalam aturan main itu ada celah yang bisa dimanfaatkan spekulan,” harap Didik.
Didik juga berharap agar pemerintah tidak berpuas diri dan menyadari bahwa ketersediaan Alsintan hanya salah satu variabel penentu keberhasilan pembangunan pertanian yang harus dibenahi. “Untuk sebuah perubahan ke arah kemajuan pertanian, dibutuhkan pemikiran dari banyak variabelnya,” katanya.
Pemerintah, lanjut Didik, diharapkan mampu meyakinkan perbankan terkait program ini. Artinya, untuk KUR Alsintan ini penjaminnya adalah pemerintah (Kementan, Red.). Hal tersebut bisa dirumuskan dalam aturan main yang disusun pemerintah, diikuti dengan sosialisasi yang efektif.
Menurut Didik, karena KUR Alsintan ini adalah program pemerintah, sebaiknya harus ada rekomendasi pemerintah yang mengikat bank untuk mengharuskannya memberi kredit. Mengingat, dalam bentuk lain (program lain, Red.), KUR juga sudah dilaksanakan pemerintah. “Dari pengalaman pelaksanaan tersebut sebenarnya sudah banyak permasalahan yang bisa diinventarisasi kemudian dicari solusinya agar petani, bank dan pemerintah bisa satu persepsi,” tegasnya. PSP