
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meresmikan sekretariat sementara Pusat Lahan Gambut Tropis Internasional atau International Tropical Peatland Centre (ITPC) di Jakarta (30/10/2018).
Peresmian sekretariat ITPC ini ditandai dengan pembacaan Deklarasi Bersama dari perwakilan Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Republik Kongo dan Pemerintah Republik Demokratik Kongo. Turut hadir dalam kesempatan itu perwakilan dari berbagai organisasi dan institusi penelitian Internasional.
ITPC merupakan organisasi yang didirikan untuk mendukung negara-negara pemilik lahan gambut tropis untuk mengelolanya secara berkelanjutan. ITPC diharapkan dapat membangun kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola lahan gambut, dapat mendorong kerja sama berbagai pemangku kepentingan dalam pengelolaan lahan gambut tropis termasuk dengan industri berbasis lahan gambut.
ITPC juga diharapkan bisa mengembangkan penelitian untuk pembangunan antar disiplin bidang ilmu yang terintegrasi dan berfokus pada memajukan pengelolaan lahan gambut berkelanjutan.
Pada pembacaan deklarasi, disepakati untuk bekerja sama dalam membangun sekretariat sementara yang bertanggung jawab atas pembentukan ITPC dalam jangka waktu satu tahun. Serta memberikan mandat kepada Indonesia sebagai negara dengan pengalaman dalam restorasi lahan gambut untuk membangun sekretariat sementara.
Ke depan, ITPC akan mengajak negara lain terutama yang memiliki lahan gambut, organisasi internasional, sektor swasta, dan lembaga penelitian untuk berkontribusi dan ikut bekerja sama. Sedangkan sekretariat memiliki tugas untuk menyiapkan beberapa hal yang diperlukan, termasuk aturan dan prosedur untuk pembentukan ITPC sebagai entitas dengan status dan aturan yang tepat.
Sekretariat sementara ITPC ini terletak di Bogor, Jawa Barat. Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi, KLHK bersama dengan Pusat Penelitian Kehutanan Internasional atau Center for International Forestry Research (CIFOR) di Bogor, akan berfungsi sebagai tuan rumah bagi sekretariat sementara ITPC.
Dalam sambutannya, Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan bagaimana pengelolaan gambut di Indonesia saat ini. Dia menyatakan, pasca kejadian kebakaran hutan dan lahan tahun 2015, Presiden Joko Widodo melakukan berbagai langkah korektif. “Era yang sekarang dapat disebut sebagai era korektif,” ujar Menteri Nurbaya.
Dia menuturkan, saat mengalami masa yang sangat sulit karhutla pada bulan September hingga Oktober 2015. Presiden Jokowi langsung memberikan arahannya kepada para menteri saat beberapa kali peninjauan lapangan di Sumatera dan Kalimantan. Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, antara lain yaitu memperkuat moratorium yang melarang pengeringan lahan gambut, dan meningkatkan penegakan hukum untuk memastikan peraturan lahan gambut ditegakkan.
“Seperti yang Anda ingat, selama COP Paris pada bulan Desember 2015, ketika kami punya masalah kebakaran hutan yang parah di Sumatera dan Kalimantan, Presiden Jokowi berjanji untuk melakukan tindakan korektif besar. Dan Presiden menunaikan janjinya kepada dunia seperti yang bisa kita lihat sekarang dalam tiga tahun,” jelas Menteri Nurbaya.
Hasilnya adalah penurunan jumlah titik api atau hotspot sebesar 89% dari tahun 2015 yang sebanyak 70.970 hotspot hingga hanya sekitar 8.163 titik hotspot pada 2018 (data hingga 11 Oktober 2018). Luas lahan yang tebakar juga menurun sebesar 93% dari tahun 2015 yang mencapai 2,6 juta hektare, menjadi hanya 197.757 hektare pada tahun 2018 (data hingga Agustus 2018). Sugiharto