Gebrakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti boleh saja mendapat apresiasi banyak pihak. Bahkan, ponten Kementerian KP pun terbaik kedua dari sisi akuntabilitas kinerja versi Kemen PAN-RB. Namun, gebrakan Susi berujung pahit. Target penerimaan negara bukan pajak (PNBP), indikator kinerja sesungguhnya KKP, malah anjlok tajam akibat kebijakan yang kontraproduktif.
Entah apa yang jadi pertimbangan Menteri KP Susi Pudjiastuti ketika menyetujui kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sumber daya alam Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpinnya sebesar Rp578,79 miliar atau naik 100% lebih dari target 2014 sebesar Rp250 miliar. Angka itu rekor tertinggi sejak KKP didirikan dan selama ini sebagian besar PNBP itu disumbang oleh perikanan tangkap.
Namun, ini anehnya, ketika target kenaikan disetujui, pada saat yang sama Susi malah membuat sejumlah kebijakan yang belakangan malah kontraproduktif. Yang paling telak adalah moratorium perizinan kapal-kapal buatan luar negeri. “Selain itu ada juga kebijakan larangan pukat tarik dan pukat hela terhadap semua kapal perikanan, serta adanya penertiban izin usaha perikanan tangkap terhadap kapal-kapal buatan dalam negeri, baik izin baru maupun perpanjangan,” ujar Kepala Bidang Hukum dan Organisasi Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin), Muhammad Billahmar di Jakarta, pekan lalu.
Akibatnya, sampai November 2015, PNBP SDA yang bisa dikumpulkan dari pungutan hasil perikanan (PHP) dan pungutan pengusahaan perikanan (PHP) hanya Rp70,08 miliar atau 12,11% dari sasaran Rp578,79 miliar. Jika dibandingkan dengan capaian 2014 sebesar Rp214,4 miliar, penerimaan negara dari SDA KKP tahun 2015 hanya sepertiganya.
“Ini yang kita sayangkan. Menteri Susi hanya gemar melakukan pencitraan, dan faktanya kita lihat target PNBP tak terbukti. Jadi, pencitraan yang ada justru mengecoh Presiden,” ujar anggota Komisi IV DPR (F-Partai Golkar) Firman Subagyo.
Hal senada dikemukakan Wakil Ketua Komisi IV DPR (F-Partai Demokrat), Herman Khaeron. Menurutnya, Susi baru sampai pintar membuat gebrakan pencitraan, tapi hasilnya belum terdampak pada kesejahteraan rakyat nelayan. “Silakan ditanya ke masyarakat apa manfaat yang diperoleh,” ujar Herman seraya mengingatkan bahwa anggaran KKP yang meningkat harusnya juga bisa menambah manfaat.
Sayangnya, Menteri Susi tak bisa dimintai komentar karena masih di luar negeri. Sementara pejabat KKP, terutama di Ditjen Perikanan Tangkap, yang dimintai tanggapannya, juga terkesan menghindar. Ah, berita buruk memang kurang bagus untuk pencitraan, rupanya. AI