Tataniaga Jagung Kisruh

Kisruh tataniaga impor jagung masih terus terjadi. Peternak kesulitan memperoleh jagung dan harga mencapai rekor. Bulog yang ditunjuk memonopoli impor belum memiliki stok, baik pengadaan dalam negeri maupun impor. Sementara 600.000 ton jagung impor milik pengusaha pakan ternak siap masuk dan terancam ilegal, plus 80.000 ton yang sudah ditahan pihak karantina.

Inilah kondisi tataniaga jagung yang dipegang Kementerian Pertanian saat ini. Meski secara statistik neraca kebutuhan dan ketersediaan jagung dalam negeri surplus, namun kuota impor tetap dibuka. Loh? Ya, sesuai rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di kantor Kemenko Ekuin akhir tahun lalu, tahun 2016 impor jagung ditetapkan 2,4 juta ton dan pelaksananya dimonopoli oleh Perum Bulog.

Padahal, berdasarkan data Kementerian Pertanian tahun 2015, produksi jagung cukup, kalau bukan berlebih. Dari produksi sekitar 19,63 juta ton, konsumsi jagung secara total, baik untuk konsumsi langsung, pakan (industri dan peternak lokal), benih dan industri, mencapai 19,43 juta ton. Jadi, masih ada surplus sekitar 195.000 ton.

Impor jagung, meski neraca produksi surplus, memang cerita lama. Ini pula yang membuat Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyetop mendadak impor pertengahan 2015 lalu. Menurut Sekretaris Dewan Jagung Nasional, Maxdyul Sola, industri pakan tak mau turun ke sentra produksi jagung. “Dari dulu masalahnya industri pakan tidak mau turun ke sentra produksi, membeli jagung petani dan membangun silo-silo. Jika ini mereka lakukan, maka impor tidak perlu,” tegasnya, pekan lalu.

Selain itu, mereka lebih suka membeli dari pedagang pengumpul, sehingga kenaikan harga lebih dinikmati pedagang, bukan petani. Itu sebabnya, dia setuju Bulog masuk untuk mengganti peran pedagang pengumpul. Jika mekanisme berjalan baik, petani dan industri pakan sama-sama untung.

Yang jadi masalah, jika Bulog memang sudah ditugaskan pemerintah dan bisa mengganti peran pedagang pengumpul, mengapa sejak pertengahan tahun lalu — saat impor dihentikan — mereka tidak membeli jagung petani? Mengapa Kementan malah lebih suka bicara impor dengan monopoli di tangan Bulog?

Pada saat yang sama, mengapa pengusaha pakan yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) masih bisa melakukan impor? Jumlahnya mencapai 600.000 ton yang akan masuk Januari dan Februari. “Anggota kami yang melakukan impor jagung itu,” ujar Ketua Umum GPMT, Sudirman.

Jika dilarang, dia bingung dengan nasib 600.000 ton jagung impor tersebut. Apalagi, saat ini 80.000 ton jagung impor juga masih ditahan pihak karantina pertanian. “Padahal, kami impor secara legal. Kami melakukan pengurusan dokumen ke instansi di Kementan dan pihak Bea dan Cukai,” tegasnya. Ada apa? AI