Audit BPK Ternyata Buruk

Lembaga nirlaba, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengecam kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo yang meloloskan utang sebesar 47,38 juta dolar AS atau setara dengan Rp534,162 miliar untuk Program Rehabilitasi dan Manajemen Terumbu Karang (Coral Reef Rehabilitation and Management Program/Coremap) fase III.

Kiara pun menuntut agar pemerintah menghentikan utang yang diperoleh dari Bank Dunia (World Bank) dan didanai dari hibah Global Environmental Facility (GEF) sebesar 10 juta dolar AS dan 5,74 juta dolar AS yang menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dengan menghentikan proyek utang tersebut, anggaran negara sebesar 5,74 juta dolar AS atau setara dengan Rp64,712 miliar yang dialokasikan untuk co-financing dapat dimanfaatkan untuk membangun sedikitnya 1.200 rumah yang layak dan sehat bagi masyarakat nelayan,” ujar Sekretaris Jenderal Kiara, Abdul Halim.

Menurut aktivis muda yang akrab disapa Halim ini, mestinya Coremap tahap III alias Coremap-CTI (Coral Triangle Initiative) yang disebutnya sebagai proyek ini dihentikan karena berkaca dari 2 fase sebelumnya. Seperti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester I tahun 2012 yang dimilikinya.

Halim pun membeberkan beberapa fakta dalam dokumen berkode P127813. Di antaranya, desain dan pelaksanaan kegiatan pengelolaan terumbu karang melalui program Coremap II seperti mata pencaharian alternatif, dana bergulir, pembangunan dan pemanfaatan prasarana sosial belum seluruhnya sesuai dengan desain yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat pesisir.

Di Kabupaten Bintan, contohnya. Pada tahun 2009, dari pinjaman Asian Development Bank (ADB) sebesar Rp270.000.000 dan dana pendamping dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebanyak Rp27.000.000 dibangun fasiltas mandi cuci kakus (MCK).

MCK di Desa Mapur yang bersebelahan dengan gedung sekolah ini dinyatakan mubazir. Pasalnya, bangunan permanen yang terdiri dari 3 bilik ini pintunya rusak dan tanpa air. Sedangkan di Desa Teluk Bakau, MCK yang didirikan di belakang rumah penduduk ni  tidak terawat, rusak dan sebagian atapnya pun roboh.

Contoh lainnya soal pengadaan perahu di desa: Bawasallo, Tekalobba dan Cindea, Kabupaten Pangkajene, Kepulauan Pangkep yang masing-masing senilai Rp6.383.000, Rp8.500.000 dan Rp9.000.000. Ketiga perahu yang diperoleh tahun 2008 ini sejak tahun 2010 dilaporkan rusak, terbengkalai dan dipenuhi rumput.

Kemudian dalam laporan BPK untuk Perlindungan Ekosistem dan Terumbu Karang 2011 hingga Semester  I 2012 menunjukkan biofisik pada beberapa lokasi Coremap tidak menunjukkan pencapaian yang signifikan.

Bahkan pasca implementasi Coremap, tutupan karang di 4 kabupaten yakni Wakatobi, Buton, Biak Numfor dan Lingga mengalami penurunan kualitas. Di Kabupaten Buton, contohnya. Disana, tutupan karangnya dari 6,69% pada tahun 2006 menjadi 6,83% pada tahun 2011.

Sebaliknya jumlah karang mati yang ditutupi alga (dead coral with algae) malah mengalami peningkatan di 3 kabupaten, yaitu Lingga, Pangkep Mentawai.

Dalam laporan itu pula terungkap urusan pengelolaan dana bergulir yang tidak berdasarkan pada prinsip akuntabilitas dan pertanggungjawaban yang semestinya.  Pengawasan dan evaluasi pelaksanaan atas penggunaan dan pelaporan dana bergulir tidak dapat dipakai sebagai ukuran atas pencapaian program tersebut. Penggunaan dan pelaporan dana bergulir tidak efektif, tidak optimal dan banyak penyimpangan.

Dana bergulir di 2 desa di Kabupaten Wakatobi macet pengembaliannya dan belum kunjung digulirkan. Belum lagi, dii Desa Langge dan Desa Tampara ada 24 orang peminjam dengan nilai total pinjaman Rp206.000.500 dan menunggak Rp157.570.000. Tunggakan ini disebabkan oleh penghasilan dari para peminjam yang tidak menentu.

Penilaian baik

Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad pun berang dengan tudingan Kiara. ”Gagalnya di mana? Bocornya di mana? Dokumennya apa? Justru Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang berjalan dengan baik,” sergah Sudirman pada pertengahan tahun 2013 di Jakarta.

Menurut Sudirman, Coremap dilanjutkan karena mendapat penilaian sangat baik dari tim independen, termasuk Bank Dunia. Penilaian ini juga tidak lepas dari acuan monitoring yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Di mana, secara umum, indikator biofisik yang dicapai Coremap II — yang sudah berakhir pada Desember 2011 — justru meningkat.

”Penilaian ini sesuai data Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Terinci BPK 2012 sejalan dengan data CRITC (Coral Reef Information and Training Center/Pusat Informasi dan Pelatihan Terumbu Karang) LIPI, yang menyatakan terjadi peningkatan tutupan karang hidup sebesar 71%. Sedangkan di Daerah Perlindungan Laut terjadi peningkatan sebesar 57%.  Untuk populasi ikan karang, rata-rata mengalami peningkatan sebesar 3% di setiap lokasi,” papar Sudirman.

Berdasarkan hasil evaluasi Bank Dunia yang terdapat dalam Implementation Completion Report (ICR) menunjukkan, dukungan program dan komitmen pemerintah Indonesia peringkatnya memuaskan (satisfactory). Kemudian untuk pelaksanaannya, cukup memuaskan (moderately satisfactory). Sehingga, secara keseluruhan, dinilai cukup memuaskan (moderately satisfactory)

Bahkan hasil evaluasi ADB yang tercatat dalam Aide Memoire Project Completion Mission, Coremap II dinilai Berhasil (successful).

Begitu pula laporan auditor independen terhadap pinjaman Bank Dunia (2005-2011) dan terhadap Pinjaman ADB (2004-2010), Coremap II tanpa cacat. Opininya, laporan keuangan wajar untuk semua material/teknis. Kedua, Direktorat Jenderal (Ditjen) KP3K, KKP menggunakan pinjaman hanya untuk proyek sebagaimana tercantum dalam naskah perjanjian dan tidak ada penggunaan pinjaman untuk tujuan lain. Ketiga, Ditjen KP3K, KKP telah memenuhi persyaratan pinjaman sampai akhir tahun anggaran sebagaimana tertera dalam naskah perjanjian utang luar negeri.

Kendati demikian, Sudirman mengakui tutupan karang di beberapa perairan laut Indonesia termasuk kabupaten yang menjadi lokasi Coremap II seperti Wakatobi, Buton, Biak dan Lingga memang tidak bisa dinaikkan seperti tahun 2009-2010. Pada periode ini perubahan iklim berdampak pada pemutihan karang (coral bleaching) di sana.

Menurut Kepala Pusat Penelitian Oseanografi, LIPI, Zainal Arifin, intervensi Coremap II berdampak positif bagi kondisi ekosistem terumbu karang. “Intervensi Coremap telah menahan laju kerusakan ekosistem terumbu karang dan pada saat yang sama meningkatkan kesadaran politik tentang manfaat terumbu karang sebagai sumber pangan dan kehidupan masyarakat nelayan,” kata Zainal.  Fenny