Kesejahteraan Petani Rumput Laut

Indonesia merupakan negara produsen rumput laut utama di dunia. Sentra produksi rumput laut di dalam negeri tersebar mulai dari Maluku, Sulawesi Barat, Kepulauan Riau, Bau-Bau, Raja Ampat, dan Minahasa Utara.

Diperkirakan pada tahun 2013 saja, produksi rumput laut Indonesia mencapai 7,5 juta ton dalam kondisi basah atau jika dikonversi menjadi rumput laut kering mencapai 750.000 ton. Dari jumlah itu, sekitar 70 persen  diekspor masih dalam bentuk mentah dan 30 persen lainnya diolah oleh industri di dalam negeri yang kemudian sebagian dari produknya itu diekspor ke mancanegara.

Masih besarnya ekspor rumput laut dalam bentuk mentah antara lain dikarenakan daya saing industri nasional masih jauh bila dibandingkan dengan negara lain. Lemahnya daya saing industri nasional terlihat ketika produksi rumput laut yang banyak tidak terserap oleh lokal, bisa karena permintaannya yang rendah atau karena harga jual yang relatif tinggi.

Rendahnya penyerapan rumput laut oleh industri di dalam negeri juga disebabkan berbelitnya pengurusan izin untuk mendirikan industri pengolahan rumput laut di dalam negeri. Saat ini untuk bisa mendirikan industri pengolahan rumput laut, setidaknya harus memiliki 14 macam surat izin yang dikeluarkan oleh antar Kementerian atau lembaga yang berbeda-beda sehingga menyebabkan biaya tinggi dan tidak efisien.

Sebagai salah satu produk unggulan yang berorientasi ekspor, pemerintah sudah seharusnya  memberikan perhatian khusus kepada pembudidaya rumput laut di dalam negeri agar kegiatan mereka bisa memberikan hasil yang lebih baik lagi.

Pemerintah harus  terus berusaha meningkatkan produksi rumput laut karena komoditas ini merupakan salah satu komodtas unggulan Indonesia untuk bisa menghasilkan devisa. Agar produksi rumput laut meningkat.

Untuk membantu meningkatkan kesejahteraan petani rumput laut, pemerintah  bisa meluncurkan sejumlah program, misalnya saja program hilirisasi rumput laut serta  soal road map industri rumput laut.

Sementara untuk meningkatkan nilai tambah dari komoditas rumput laut, bisa dilakukan dengan memperbanyak penyerapan di dalam negeri. Salah satu caranya adalah dengan memperbanyak pendirian industri pengolahan rumput laut di sentra-sentra produksi rumput laut.

Untuk memperbanyak industri pengolahan rumput laut,diperlukan jaminan dari pemerintah untuk  mengatasi kendala yang ada di lapangan, termasuk soal panjangnya rantai birokrasi pengurusan izin pendirian pabrik.