Indonesia salah satu negara yang memiliki mega biodiversity, di mana kekayaan sumber daya alam hayati terbesar ke-2 di dunia setelah Brasil. Hal ini menuntut pertahanan Karantina Pertanian yang ekstra ketat untuk meningkatkan kualitas kesehatan hidup dan juga ekonomi.
Antisipasi Badan Karantina Pertanian terhadap tren perdagangan secara online, misalnya, juga perlu ditingkatkan, mengingat data transaksi e-commerce tahun 2016 sudah mencapai Rp319,8 triliun. Sehubungan dengan itu, perlu dilakukan penguatan sistem pengawasan Karantina Pertanian terhadap potensi ancaman tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan.
Kepala Badan Karantian Pertanian, Kementerian Pertanian, Banun Harpini mengatakan, Karantina berkomitmen menyediakan pangan yang aman dan bebas bahaya. “Dengan 52 UPT Karantina se-Indonesia, dengan 3.723 pegawai yang bertugas menjaga 394 tempat pemasukan dan pengeluaran, Insya Allah kami siap mengamankan ancaman pangan dari penyakit,” katanya.
Banun mengatakan hal itu pada acara seminar nasional dengan tema “Pemeriksaan Karantina dalam rangka Keamanan Pangan yang Berkualitas dan Mendukung Kebijakan Dwelling Time”, di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Jumat (7/7/2017). Hadir sebagai pembicara Prof. Rizal Djalil, Anggota IV BPK, Direktur Keuangan UGM Drs. Haryono AK, dan Dekan Fakultas Pertanian UGM, Dr. Jamhas SP.
Untuk terus meningkatkan baik pengawasan maupun pelayanan kepada masyarakat, Badan Karantina Pertanian (Barantan) juga meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait seperti Kantor Pos, Kepolisian dan lembaga lainnya yang terkait.
Tidak hanya itu saja, Barantan juga sudah menurunkan dwelling time dari 2,7 hari menjadi 1,3 hari. Pada awalnya, Karantina tidak termasuk dalam komponen yang berkontribusi terhadap dwelling time, karena selama ini tindakan karantina dilakukan setelah respon kepabeanan (setelah SPPB).
Namun, berkat dorongan Ombudsman, KPK, BPK, maka sejak Maret 2015 di TPK Koja dan 17 Februari 2016 di JICT dan Graha Segara Pelabuhan Tanjung Priok, Karantina masuk dalam komponen pre-custom cleareance karena tindakan Karantina pemeriksaan fisik dilakukan sebelum respon kepabeanan (Permentan No.12/2015).
Menurut Banun, dimasukannya Karantina sebagai komponen dwelling time merupakan sebuah terobosan dan lompatan besar untuk proses tindakan karantina yang ideal.
“Terobosan ini akan menjamin kepastian para importir bahwa barang yang keluar dari pelabuhan telah dinyatakan sehat (tidak membawa penyakit) dan layak untuk dipergunakan,” kata Banun dalam makalahnya berjudul Tata Kelola Karantina dalam Mendukung Keamanan Pangan dan Penurunan Dwelling Time.
Apa tantangan untuk mewujudkan ketahanan pangan?
Tantangan yang kita dihadapi untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional sudah di depan mata. Pangan ilegal bisa menjadi kendaraan, wadah masuknya berbagai ancaman penyakit hewan dan tumbuhan yang kita kenal sebagai bioterorisme. Kita memiliki bahan baku untuk bahan industri, namun sebaliknya, jika kita tidak bisa mengantisipasi dengan baik, maka akan timbul berbagai dampak negatif.
Banyaknya kasus di lapangan yang perlu ditangani, dengan koordinasi antarpejabat intelijen, baik pejabat intelijen dari Barantan maupun pejabat intelijen lainnya di lingkungan Kementan.
Dari sisi Karantina, apa saja ancaman kemandirian pangan?
Ya, cukup banyak. Ada ancaman penyakit. Sedikitnya ada sekitar 121 jenis hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan 800 jenis organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK). Selain itu ada ancaman keamanan pangan, ancaman pedagangan ilegal fauna dan flora, ancaman bioterorisme
Ancaman keamanan pangan itu meliputi apa saja?
Meliputi mikroba; bakteri, kapang, khamir, protozoa, virus, kritil, potongan logam, paku, isi stepler dan sebagainya. Sedangkan ganggungan kemanan pangan dari bahan kimia adalah residu pestisida, residu obat hewan, logam berat (Hg, Pb dan Cd), Aflatoksin dan sebagainya.
Selain itu, ada ancaman perdagangan ilegal fauna dan flora. Potensi keanekaragaman hayati kita cukup banyak. Untuk tumbuhan berbunga tercatat sekitar 27.500 jenis, mamalia 515 jenis (12% dunia), burung 1.539 jenis (17% dunia), reptil dan amphibi 781 jenis. Untuk ancaman bioterosime meliputi kuman antrax, sapi gila, flu burung, spora penyakit rapuh daun karet dan virus penyakit kuning pada kelapa sawit.
Bagaimana Peran Karantina Pertanian,?
Karantina Pertanian pegang peran penting dalam mencegah masuknya HPHK dan OPTK. Karantina pertanian merupakan bagian dari sistem perlindungan kesehatan hewan, tumbuhan, lingkungan dan sumberdaya alam hayati (IAS, SDG, TSL dan Agens Hayati).
Selain itu, kami juga merupakan bagian dari sistem pengawasan keamanan pangan, pakan dan perlindungan terhadap bioterorisme dan economic tools (akselerasi ekspor, implementasi teknis dan penerapan SPS). MAC/EK