Kementerian Pertanian (Kementan) memperkirakan produksi gula tahun 2014 mencapai 2,93 juta ton. Produksi ini dihasilkan dari luas areal 475.921 hektare (ha) dengan produktivitas hablur 6,16 ton/ha dan rendemen 8,07%.
“Dari taksasi produksi sebesar 2,93 juta ton itu, biasanya produksi riil yang dicapai sekitar 87% atau sekitar 2,6 juta ton,” kata Direktur Tanaman Semusim, Ditjen Perkebunan, Nurnowo Paridjo kepada Agro Indonesia.
Bahkan untuk tahun ini, dengan adanya musim kering basah, Nurnowo merasa yakin produksi gula lebih baik dari tahun lalu. “Kalau musim kering lebih lama, produktivitas tanaman tebu meningkat. Sebaliknya, kalau hujannya banyak, produksi tidak bagus,” katanya.
Dia menyebutkan, berdasarkan laporan dan data yang diperoleh dari perusahaan gula, produksi gula tahun 2014 sampai Maret 2014 sebesar 77.720 ton terdiri dari produksi eks tebu sebesar 30.040 ton dan produksi gula PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II sebesar 15.869 ton yang telah melaksanakan giling bulan Februari 2014. Sedangkan hasil produksi gula dari raw sugar impor yang diolah 10 Pabrik Gula (PG) sebesar 47.680 ton.
Untuk Gula Kristal Putih (GKP), stok awal Maret 2014 tercatat sebesar 935.167 ton ditambah produksi GKP yang bahan baku tebu sebesar 13.840 ton dan eks raw sugar (idle capacity) Maret 2014 sebanyak 12.152 ton, sehingga total ketersediaan gula Maret 2014 sebesar 961.159 ton.
Sedangkan stok raw sugar Maret 2014 untuk PG rafinasi tercatat 640.055 ton. Impor raw sugar sebanyak 85.858 ton, sehingga bulan Maret lalu, ketersediaan sudah mencapai 725.913 ton. Raw sugar yang diolah sebanyak 262.053 ton gula, dengan demikian stok akhir raw sugar Maret 2014 sebanyak 463.860 ton.
Stok awal GKP Maret 2014 sebanyak 216.423 ton, produksi gula kristal rafinasi 251.571 ton dari jumlah raw sugar yang digiling sebesar 262.053 ton, sehingga diperoleh ketersediaan gula kristal rafinasi sebesar 467.994 ton.
Penyaluran gula rafinasi pada Maret 2014 tercatat sebanyak 254.614 ton dengan demikian stok gula kristal rafinasi di gudang pabrik gula sebesar 226.350 ton.
Data dari Kementerian Perdagangan, alokasi impor raw sugar tahun 2014 untuk 11 pabrik gula rafinasi sebanyak 1,38 juta ton. Alokasi tersebut diambil dari tahun 2014 untuk kebutuhan bulan November 2013 sampai dengan Juni 2014. Realiasi impor raw sugar sampai Maret 2014 sebesar 969.802 ton.
Tak perlu impor
Nurnowo mengatakan, stok gula konsumsi sampai Maret 2014 tercatat 961.159 ton Jika diasumsikan kebutuhan gula 220.000 ton/bulan, maka persediaan gula yang ada tersebut cukup hingga bulan Juni-Juli 2014.
Sumber Agro Indonesia di Kementan menyebutkan, rencana impor gula yang dilakukan Bulog semestinya tidak perlu dilakukan. Selain gula untuk konsumsi sudah tersedia dari dalam negeri, impor gula juga tersebut dapat mempengaruhi harga gula di pasar.
Menurut sumber itu, Dewan Gula Indonesia (DGI) dalam rapat dengan instansi terkait sudah menyampaikan soal ketersediaan gula nasional. Hal ini dimaksudkan harga gula tidak impor. “Kalau pun impor Bulog dimaksudkan itu untuk stok, semestinya bisa beli dari petani lokal,” katanya.
Nurwono mengatakan, penyediaan kebutuhan gula dalam negeri diprioritaskan yang berasal dari produksi gula eks tebu. Sedangkan kekurangan gula akan dipenuhi melalui kebijakan impor raw sugar yang digiling PG berbasis tebu dan PG yang berbasis raw sugar.
Menurut dia, hasil gula tersebut dapat digunakan untuk konsumsi langsung, konsumsi industri dan untuk stok gula nasional. Untuk mendukung program swasembada gula 2014, Ditjen Perkebunan melakukan kegiatan intensifikasi kegiatan bongkar ratoon di 10 provinsi, rawat ratoon 6 provinsi dan untuk kegiatan ekstensifikasi bantuan mekanisasi peralatan.
Dia mengatakan swasembada gula tahun ini dapat dicapai jika program atau kegiatan satu sama lain berjalan dengan baik seperti ketersediaan lahan tebu seluas 350.000 ha, revitalisasi PG dan pembanguan PG baru 10-15 unit.
“Ketersediaan lahan 350.000 ha katanya sudah ada, namun fakta aktual lahan itu tidak tersedia. Begitu juga untuk pembangunan PG baru, baru terealiasi 1 unit. Sedangkan untuk kegiatan revitalisasi PG hanya berjalan 10%,” ungkapnya.
Nurnowo mengatakan, lahan seluas 350.000 ha salah satunya untuk PG Rafinasi agar bisa membangun kebun baru. Namun kenyataanya, hal ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Lahan itu sudah tersedia karena Kementerian Kehutanan sudah melepas lahan tersebut. Meskipun sudah ada lahan, belum tentu industri gula rafinasi mau membangun kebun tebu sendiri karena di lapangan masalah lahan masih banyak.”
Menurut Nurnowo, lahan yang dibebaskan Kemenhut itu lokasinya terkadang ada rumah penduduk. Hal ini tentu berpotensi untuk menimbulkan masalah. Akibatnya, pembangunan kebun baru seluas 350.000 ha tidak terlaksana. Begitu pula revitalisasi PG tidak berjalan seperti yang diharapkan, sehingga roadmap swasembada gula 2014 direvisi — terutama target produksi dari 5,7 juta ton diubah menjadi 3,1 juta ton.
“Sebelum direvisi itu, swasembada gula mencakup kebutuhan gula industri, tetapi sekarang swasembada untuk gula konsumsi saja,” tegasnya. Jamalzen/E.Y. Wijianti
HPP Naik tak Sesuai Harapan
Upaya mendorong peningkatan produksi gula adalah dengan memberikan keuntungan yang lebih baik kepada petani tebu. Salah satu caranya adalah dengan menetapkan harga patokan petani (HPP) gula. Namun, sudah 2 tahun HPP gula tidak mengalami perubahan, yakni Rp8.100/kg. Untuk tahun 2014 ini, kalangan petani tebu meminta pemerintah meningkatkan HPP karena kondisinya sudah tidak memungkinkan.
Berkaca dengan kondisi di lapangan, yakni lonjakan inflasi dan peningkatan biaya produksi, kalangan petani meminta pemerintah menetapkan HPP gula pada tahun ini sebesar Rp9.500/kg.
Tuntutan petani tebu bagi kenaikan HPP gula memang dipenuhi oleh pemerintah. Namun, besaran kenaikannya tidak sesuai yang diinginkan petani tebu.
Dalam menghadapi musim giling tahun ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) hanya menetapkan HPP Gula tahun 2014 sebesar Rp8.250/kg. Penetapan HPP tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25/M-DAG/PER/5/2014 tanggal 5 Mei 2014 tentang Penetapan Harga Patokan Petani Gula Kristal Putih Tahun 2014.
Penerbitan Permendag mengenai penetapan HPP Gula Kristal Putih (GKP) oleh Menteri Perdagangan ini mengacu pada Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 527/MPP/Kep/9/2004.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, dalam menetapkan besaran HPP, Kemendag memperhatikan usulan Menteri Pertanian selaku Ketua Dewan Gula Indonesia dan hasil rapat koordinasi antarinstansi/lembaga serta asosiasi terkait. “Penetapan HPP GKP juga memperhatikan kondisi pasar dunia. Harga gula dunia saat ini cenderung menurun, sehingga harga eceran gula di dalam negeri saat ini menjadi tinggi atau di atas harga paritas impor,” ujarnya.
Menurut Mendag, penetapan HPP gula kristal putih yang terlalu tinggi perlu dihindari karena dapat mendorong terjadinya rembesan gula rafinasi dan meningkatkan kemungkinan penyelundupan.
Lutfi mengatakan, penetapan HPP gula 2014 bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan petani dalam upaya peningkatan produksi tebu dan produktivitas lahan menuju swasembada gula di dalam negeri.
“Namun demikian, HPP bukan satu-satunya instrumen yang dapat mendukung kesejahteraan petani gula, peningkatan rendemen menjadi hal yang tidak kalah penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani,” tegas Mendag.
Tak sesuai
Keputusan Kemendag mematok harga patokan petani (HPP) gula Rp8.250/kg menuai banyak respon. Tak hanya dari kalangan petani tebu, namun juga direspon Gubernur Jawa Timur, Soekarwo — yang menganggap penetapan HPP tak sesuai kondisi riil.
“Angka (HPP) itu kan berdasar pabrik yang efisien produksinya. Nyatanya, 31 pabrik gula di Jatim tinggalan Belanda, kan tidak bisa disamakan. Jumlah orang yang terkait langsung dengan industri gula di Jatim cukup besar, sehingga bila Kemendag menetapkan HPP Rp8.250/kg, maka yang kena imbas banyak,” kata Soekarwo.
Untuk itu, dia menyatakan siap memberikan penjelasan sosial terkait dengan dampak penetapan HPP di bawah ongkos produksi riil yang sudah di atas Rp9.000/kg. “Kami secepatnya akan lakukan komunikasi dengan Kementerian Perdagangan,” tegasnya.
Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil menguraikan, ketetapan HPP baru jauh dari usulan pelaku industri gula Rp9.500/kg. Sehingga kondisi tersebut bisa menurunkan minat petani menanam tebu. “Bila petani sampai enggan menanam, maka pasokan tebu ke pabrik bisa kurang, sehingga operasionalnya semakin tak efisien,” katanya.
Kondisi itu, kata dia, akan menimbulkan efek berantai seperti kurangnya ketersediaan gula. Hal tersebut memang bisa diatasi dengan impor gula. Namun, impor akan meningkatkan ketergantungan terhadap asing alias tidak seiring strategi ketahanan pangan nasional.
APTRI mencatat pada 2014 luas lahan tebu di Jawa Timur 215.000 hektare (ha) naik 2,3% dibanding luasan tanam tebu 2013 210.000 ha. Kenaikan luas tanam itu, lanjut Arum, tak selalu berbuah manis. Pasalnya, produksi gula Jawa Timur 1,2 juta ton pada 2013 tak terserap semua. Bahkan, ada sisa 500.000 ton gula saat menjelang musim giling yang sedianya dilakukan bulan ini.
“Rendahnya penyerapan gula dan HPP yang rendah akan memukul petani. Hal ini bisa menurunkan minat petani menanam tebu yang berakibat serius,” ungkapanya. Elsa Fifajanti/B Wibowo