Isu tentang akan dilakukannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) makin gencar dihembuskan ke publik dalam beberapa hari terakhir ini. Bahkan, jika melihat pernyataan dan persiapan yang telah dilakukan, pemerintah sepertinya sudah sangat yakin akan menaikan harga BBM pada bulan ini meskipun berbagai aksi penolakan muncul oleh berbagai pihak. Namun dukungan untuk menaikkan harga BBM juga datang dari kelompok lainnya.
Isu tentang kenaikan harga BBM sebenarnya sudah lama muncul. Isu ini bahkan menjadi salah satu bahan kampanye dalam pemilihan presiden bulan Juli lalu.
Pemerintahan Jokowi-JK berdalih kebijakan kenaikan harga BBM diperlukan karena kuota BBM bersubsidi pada tahun ini diperkirakan akan jebol sehingga akan membebani Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) yang akan membuat lebar besaran defisit.
Selain itu, pemberian subsidi harga BBM jika dilanjutkan juga akan berdampak pada keterbatasan pemerintah untuk menggunakan anggaran di APBN 2015 untuk sektor-sektor yang lebih menyentuh kehidupan masyarakat banyak.
Memang, dukungan terhadap kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM dating dari kalangan pelaku usaha, Misalnya saja Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi yang mengatakan, pihaknya mendukung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla mengurangi alokasi subsidi BBM yang mencapai Rp 700 triliun. Dengan kenaikan harga BBM, pemerintah bisa membangun infrastruktur yang menunjang iklim usaha.
Namun, kebijakan kenaikan harga BBM jangan hanya dilihat dari dampak positifnya saja, Dampak negatif dari kebijakan tersebut juga prlu dipikirkan dan diantisipasi.
Saat ini saja, pasar sudah mulai bereaksi dengan rencana kenaikan harga BBM itu,. Misalnya di Bukittinggi dan Medan, harga cabai merah dilaporkan melonjak dari Rp 40.000 menjadi Rp 80.000 per kilogram. Keaikan harga juga terjadi pada komoditas pangan lainnya, seperti beras, gula, terigu dan sebagainya.
Harga komoditas pangan dipastikan akan mengalami lonjakan lagi jika pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM tersebut nantinya. Hal inilah yang sebenarnya amat dikhawatirkan masyarakat banyak.
Karena itu, selain mempersiapkan kebijakan kenaikan harga BBM, pemerintah dan kalangan pengusaha juga perlu melakukan persiapan serius untuk mengantisipasi dampak negatifnya.
Pemerintah harus mampu menjamin ketersediaan pasokan bahan pangan dengan jumlah yang cukup dan harga yang wajar. Pengendalian terhadap lonjakan harga bahan pangan dan kebutuhan lainnya juga perlu dilakukan dengan cermat dan tegas.
Kenaikan harga BBM juga akan berakibat pada membengkaknya biaya produksi yang harus ditanggung perusahaan, apalagi jika perusahaan harus memberikan kenaikan upah kepada para pekerjanya sehubungan dengan kenaikan biaya hidup. Tentunya ancaman terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) juga dirasakan para pekerja, terutama mereka yang bekerja di perusahaan yang rentan terhadap dampak negatif kenaikan harga BBM.
Terlepas dari semua itu, tampaknya tak lama lagi kita harus mengucapkan selamat datang harga BBM baru. Semoga kedatangannya mampu memberikan kebaikan tidak hanya bagi segelintir orang atau kelompok saja, tetapi bagi seluruh rakyat Indonesia.