Bulan suci Ramadhan telah tiba. Seperti biasa, selama bulan puasa itu dan menjelang hari raya Idul Fitri, harga bahan pangan kebutuhan pokok mengalami lonjakan.
Untuk Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini, pemerintah berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan bahan pangan pokok dan harga kebutuhan masyarakat tersebut yang masih naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Upaya pemerintah menjaga pasokan bahan pangan pokok khususnya selama Ramadhan salah satunya dengan mensinergikan beberapa kementerian terkait seperti Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
Kementan, KemenBUMN dan Kemendag, secara koordinatif berupaya memenuhi kebutuhan dan tingkat harga yang memberikan tingkat keuntungan yang cukup bagi produsen, peternak atau petani serta harga yang wajar dan terjangkau pada konsumen.
Pemerintah juga akan mengawasi bahan kebutuhan pokok itu untuk menghindari spekulasi selama Ramadhan dan juga mengawasi penjualan produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan dan keamanan konsumen.
Selain itu, guna memperpendek jalur distribusi dan memberikan akses harga yang murah untuk masyarakat, pemerintah juga akan melakukan Operasi Pasar oleh BUMN yang ditugaskan atau juga swasta.
Sinergi antar instansi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pangan memang menjadi syarat penting bagi pemerintah. Tanpa adanya sinergi, upaya untuk mencapai stabilitas harga dan pasokan bahan pangan sulit dicapai.
Upaya stabilitas harga dan pasokan tidak bisa hanya dilakukan oleh salah satu instansi saja. Misalnya Kementerian Pertanian (Kementan), tidak mungkin dapat menstabilkan harga bawang merah jika tidak ada bantuan dari kementerian lain yang menangani distribusi dan perdagangannya. Begitu juga dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN, kedua instansi itu juga akan sulit menstabilkan harga dan pasokan tanpa adanya bantuan dari Kementan yang menangani soal produksi komoditas itu.
Sinergitas antar menteri yang menjadi pembantu Presiden dapat dilakukan dengan mengeluarkan kebijakan khususnya terkait pangan yang sejalan, sehingga tidak merugikan rakyat.
Ketidaksingkronan para menteri mengenai impor bawang merah, dimana salah satu menteri ngotot tak perlu impor bawang dan menteri lainnya mendesak dilakukan impor untuk menstabilkan harga komoditas itu, tidak perlu terulang lagi.
Untuk itu, para menteri terkait sebaiknya tidak mengedepankan ego sektoral dalam mengambil kebijakan. Jika memang produksi di dalam negeri tidak memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tak perlu malu untuk mendorong dilakukannya impor.
Begitu juga jika memang pasokan di dalam negeri mencukupi, menteri lainnya tak perlu ngotot mendorong dilakukannya impor hanya demi kepentingan tertentu.
Suatu kebijakan harus diambil dengan tujuan utama, memenuhi kebutuhan masyarakat, menstabilkan harga serta tidak merugikan produsen atau petani di dalam negeri.