Subsidi Pupuk di Tahun Politik

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah tidak menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di tahun 2014 sebagai salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi di dalam negeri.

“Saya kira kenaikan HET jangan dulu dilakukan. Kita harus melakukan kajian yang akurat soal HET terlebih dulu kalau memang mau kenaikkan HET,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Chaeron, akhir pekan lalu.

Menurutnya, kebijakan kenaikan HET bisa berdampak negatif terhadap petani, di mana biaya produksi yang harus dikeluarkan petani dalam melakukan kegiatan usahataninya.

Menurutnya, masih ada cara lain yang bisa diterapkan untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi kepada petani di dalam negeri, di mana salah satunya adalah dengan menambah kuota alokasi pupuk bersubsidi.

“Pemerintah bisa menambah kuota alokasi pupuk bersubsidi karena dalam kebijakan ini, ada mekanisme kurang bayar,” politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu.

Untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi, ungkap Herman, DPR siap memberikan dukungan kepada pemerintah untuk menambah dana untuk pupuk bersubsidi.

“Kalau hal itu dilakukan demi kepentingan petani, kami di DPR pasti akan memberikan dukungan kepada pemerintah,” tegasnya. Namun, ungkapnya, penambahan anggaran itu juga bergantung pada kebijakan Kementerian Keuangan, apakah penambahan anggaran itu dimungkinkan atau tidak.

Terkait kelangkaan pupuk yang terjadi belakangan ini, Herman menyatakan hal itu bukan disebabkan oleh minimnya produksi pupuk saat ini. “Sampai saat ini ketersediaan pupuk secara umum masih cukup,” ujarnya.

Herman menyatakan, kalau kelangkaan pupuk saat ini lebih disebabkan oleh adanya peraturan bupati atau gubernur mengenai RDKK yang belum diterbitkan. Kalau aturan itu diterbitkan, penyaluran pupuk bersubsidi langsung dilakukan.

Pernyataan Herman Chaeron itu diperkuat oleh Harry Purnomo, Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC). Menurut Harry, stok pupuk berlimpah. Pada 7 Januari 2014, total stok pupuk mencapai 1,38 juta ton atau 103% dari dari ketentuan stok yang dipersyaratkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pertanian, sebesar 539.503 ton.

Menurutnya, hambatan yang dihadapi dalam penyaluran pupuk bersubsidi awal tahun ini,  adalah masih adanya sejumlah pemerintah daerah juga belum mengeluarkan ketentuan alokasi.

Harry mengatakan, hingga awal Januari 2014, baru 28 dari 34 provinsi yang melaporkan peraturan gubernur yang sudah diterbitkan, dan dari 497 baru 15 kabupaten/kota melaporkan peraturan bupati yang sudah diterbitkan.

Padahal, sesuai Permentan 122/Permentan/SR.130/11/2013 peraturan daerah terkait alokasi pupuk itu paling lambat pertengahan Desember 2013 untuk peraturan gubernur dan akhir Desember 2013 untuk peraturan bupati.

Sementara Dirut PT Petrokimia Gresik, Hidayat Nyakman mengatakan untuk menghindari kelangkaan di tingkat petani, PT Petrokimia Gresik diperbolehkan melakukan pendistribusi pupuk bersubsidi melebihi alokasi.

Menurutnya, berdasarkan pagu dari pemerintah, kuota pupuk bersubsidi tahun ini menurun dibandingkan tahun kemarin. Namun, pemerintah bersama DPR akan membahas lagi untuk menentukan kebutuhan riil pupuk bersubdi ditingkat petani.

“Tahun kemarin kuotanya 9,2 juta ton dan realisasinya sekitar 8,6 juta ton. Tahun ini kuotanya 7,7 juta ton. Mudah-mudahan kuota pupuk bersubsidi ini bisa bertambah lagi setelah pembahasaan dengan DPR,” kata Hidayat.

Untuk menghindari kelangkaan di tingkat petani, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian, PT Petrokimia Gresik diperbolehkan melakukan pendistribusian melebihi alokasi. Kelebihan itu bisa diambil dari alokasi bulan sebelumnya atau bulan berikutnya.

Kebijakan itu keluar setelah ada kelangkaan pada bulan Desember 2013 kemarin. “Memang saat itu antara kebutuhan petani dengan volume yang disediakan pemerintah tidak imbang. Sehingga akhir Desember 2013 ada pengetatan penyaluran yang mengakibatkan kepanikan di tingkat petani. Kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan, kami diperbolehkan menyalurkan melebihi alokasi. Tapi kebijakan itu terlambat, karena petani terlanjur panik,” terangnya.

Menurutnya hingga 10 Januari 2014, Petrokimia Gresik telah menyalurkan pupuk urea 18.159 ton dari alokasi 14.455 ton atau melebihi 126%, pupuk ZA dari alokasi 80.735 ton sudah terdistribusi 63.289 ton, SP-36 dari alokasi 75.152 ton terdistribusikan 60.947 ton.

Sedangkan Phonska dari alokasi 179.408 ton sudah terdistribusikan 120.670 ton dan petroganik dari alokasi 51.439 ton sudah teralisasikan 25.798 ton. Dari segi penjualan produk PT Petrokimia Gresik, tahun 2013, pencapaian tertinggi sejak tahun 2010. Yakni tahun 2013 mencapai 5,399 juta ton, pada tahun 2012 sebanyak 5,019 juta ton, tahun 2011 sebanyak 4,329 juta ton dan tahun 2010 sebanyak 3,536 juta ton.

“Dari pendapatan, tahun kemarin kami juga tertinggi sejak tahun tahun 2010, yakni mendapatkan Rp 19,889 triliun. Sedangkan 2012 hanya Rp 18,872 triliun, 2011 sebesar Rp 12,944 triliun dan 2010 sebesar Rp 9,677 triliun,” paparnya.

Sedangkan untuk hasil produksi tahun 2013, pupuk urea 482.000 ton, ZA 827.000 ton, pupuk fosfat 518.000 ton, phonska 1,8 juta ton dan NPK Kebomas 450.000 ton. “Produksi urea ini tertinggi sejak 20 tahun lalu. Dulu tertinggi sebesar 460 ribu ton saja,” jelasnya.

Untuk meningkatkan hasil produksi, PT Petrokimia Gresik melakukan proyek pengembangan, yaitu perluasan pelabuhan, revamping asam fosfat, amoniak-urea II, IPA Gunung Sari, Amonium Sulfat IV dan Kalium Sulfat II.

“Sekarang ini hasil produksi kami secara keseluruhan sebanyak 6,045 juta ton. Setelah proyek itu selesai tahun 2017, target kami sebanyak 8,545 juta ton,” ujarnya. B Wibowo/Elsa Fifajanti

Petani pun Kebingungan

Kelangkaan pupuk bersubsidi saat ini dirasakan  petani di sejumlah kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Mereka mengeluhkan kelangkaan pupuk urea bersubsidi di beberapa kios resmi, bahkan sebagian petani harus menunda pemupukan di lahan pertaniannya.

“Sebagian petani mencari pupuk di beberapa tempat, namun banyak kios resmi yang kosong,” kata salah seorang petani di Kecamatan Ambulu, Solihin, pekan lalu.

Menurut dia, tanaman padi sebagian petani saat ini berusia 20-25 hari dan memerlukan pemupukan, agar bibit padi tumbuh dengan baik pada saat panen nanti. “Keterlambatan pemberian pupuk akan berdampak pada pertumbuhan tanaman padi dan berkurangnya hasil panen, sehingga dapat merugikan para petani,” katanya.

Hal senada juga disampaikan petani di Kecamatan Kencong, Slamet, yang mengeluhkan kosongnya stok pupuk urea bersubsidi di sejumlah kios pupuk resmi di kecamatan setempat.

“Kelangkaan pupuk bersubsidi di beberapa kecamatan sudah terjadi selama dua pekan terakhir, bahkan petani sempat kebingungan atas kondisi tersebut dan mencoba mencari pupuk di luar kecamatan,” tuturnya.

Dia berharap ada kebijakan dari pemerintah kabupaten setempat dan produsen pupuk bersubsidi untuk mengatasi persoalan kelangkaan pupuk karena hal itu dapat mempengaruhi produksi tanaman padi di Kabupaten Jember.

Dikonfrimasi terpisah, Asisten penjualan perwakilan PT Pupuk Kaltim eks Karisidenan Besuki, Nursalim, mengatakan Kabupaten Jember tahun 2014 mendapat alokasi pupuk urea sebanyak 72.151 ton, padahal penyerapan pupuk urea tahun 2013 di kabupaten setempat mencapai 84.367 ton.

“Kuota pupuk urea tahun ini berkurang sebanyak 12.216 ton dari realisasi tahun lalu, sedangkan Pupuk Kaltim mencatat realisasi pupuk urea bersubsidi di Jember rata-rata 88.500 ton per tahun sejak 2004 hingga 2013,” paparnya.

Menurut dia, penyaluran pupuk urea kepada distributor sejak 1-16 Januari 2014 sebanyak 7.200 ton dan biasanya penebusan selama sepekan dilakukan dua kali, yakni pada Senin dan Kamis.

“Seiring dengan meningkatnya kebutuhan petani maka Pupuk Kaltim mengadakan penebusan setiap hari dan setiap pengiriman ke kios langsung habis diserbu petani,” ucapnya. Nursalim berharap para petani bisa memakai pola pemupukan berimbang seiring dengan berkurangnya alokasi pupuk urea bersubsidi tahun 2014 di Kabupaten Jember. Elsa Fifajanti